Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ditjen Pemasyarakatan Dalami Penyebab Kebakaran Rutan Siak

Kasat Narkoba Polres Siak beserta timnya mengecek ke Rutan Siak dan menemukan narkoba yang dimaksud.

12 Mei 2019 | 02.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu, 11 Mei 2019. Sedikitnya 600 orang narapidana dan tahanan mulai dipindahkan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan atau Rutan Siak, Riau. Kebakaran terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Lilik Sujandi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Mei 2019.

Lilik menuturkan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari Kepala Rutan Siak, kejadian bermula saat ditemukannya cairan yang diduga narkoba jenis sabu di blok lembaga pemasyarakatan wanita. Sabu tersebut berada di dalam lipatan baju salah seorang tahanan wanita.

Kasat Narkoba Polres Siak beserta timnya pun mengecek ke rutan dan menemukan narkoba yang dimaksud. Petugas lapas lantas membawa tiga napi yang diduga terlibat.

"Kemudian pada saat mereka ini dibawa dalam lorong (rutan), kemudian sempat dilakukan aniaya oleh petugas lapas sehingga menyulut emosi mereka yang lain-lain," ujar Lilik.

Menurut kesaksian seorang napi bernama Sudanto, peristiwa itu dengan cepat dan spontan membuat banyak warga binaan marah dan pintu sel masing-masing didobrak. Bahkan ada yang jebol dan hancur oleh para tahanan hingga semuanya bisa keluar dari sel.

"Pintu-pintu dihancurkan, petugas keluar semua," imbuh Sudanto. Menurut dia, sejak itu rutan mulai dikuasai para napi dan mereka melemparkan sejumlah benda ke arah luar. Ia mengaku sempat mendengar suara tembakan dari dalam.

"Mulai pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari, mereka lempar batu supaya polisi tidak masuk. Ada juga api ketika sudah besar, kami lari keluar, ke belakang," ujar Sudanto.

Akibat kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan rumah tahanan, seluruh narapidana dan tahanan Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura dipindahkan ke sejumlah lapas lain di sekitar Riau, termasuk Pekanbaru, Sabtu siang.

Info terakhir,  617 dari total 648 napi dan tahanan yang menghuni rutan tersebut untuk sementara dievakuasi ke sejumlah lembaga pemasyarakatan lain di sekitar Siak karena sebagian bangunan rutan hangus terbakar. "31 orang masih dilakukan pengejaran," ucap Lilik.

Pascaperistiwa ini, Lilik pun berjanji akan mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain.

ANDITA RAHMA | ANTARA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus