Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Buru 14 Tahanan Kabur dari Rutan Siak

Polda Riau masih memburu 14 tahanan yang kabur usai kerusuhan di Rutan Siak pada Sabtu, 11 Mei 2019.

12 Mei 2019 | 08.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan narapidana dan tahanan mempersiapkan barang-barang ketika menunggu proses evakuasi pasca terjadinya kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu, 11 Mei 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolsian Daerah Riau masih memburu 14 tahanan kabur usai kerusuhan disertai pembakaran Rumah Tahanan Kelas IIB atau Rutan Siak. Namun petugas mengalami kesulitan melacak identitas tahanan kabur karena data tahanan kebanyakan ikut terbakar dalam peristiwa itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk data tahanan yang kabur belum dapat diketahui dikarenakan data tahanan sudah terbakar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Minggu, 12 Mei 2019.

Hampir dari separuh tahanan berusaha kabur saat terjadinya kerusuhan di Rutan Siak. Namun kebanyakan tahanan berhasil kembali ditangkap petugas, tersisa 14 tahanan yang belum kembali.

"Baru berhasil diamankan di Polsek terdekat sebanyak 9 orang, yang belum ditemukan 14 orang," ujarnya.

Sunarto menjelaskan, jumlah tahanan Rutan Siak seharusnya 648 orang. Terdiri dari tahanan laki-laki dewasa 610 orang, laki-laki anak 12 orang dan perempuan 12 orang. Sedangkan tahanan berstatus titipan Polres maupun Jaksa sebanyak 159 orang.

Menurut Sunarto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah melakukan evakuasi terhadap tahanan Rutan Siak. Sebanyak 615 orang dipindah ke sejumlah Rutan dan Lapas yang tersebar di empat daerah di Riau seperti Bengkalis, Pekanbaru, Bangkinang, dan Dumai.

"Proses evakuasi tahanan dikawal oleh pasukan Brimob Polda Riau sebanyak 2 pleton (56 personil)," jelasnya.

Kerusuhan disertai pembakaran terjadi di Rutan Siak, Sabtu dinihari, 11 Mei 2019. Kerusuhan dipicu lantaran terjadi pemukulan dilakukan oleh seorang petugas sipir terhadap salah satu tahanan yang terbukti mengkonsumsi narkoba di dalam Rutan.

Para tahanan tidak terima atas perlakuan kasar sipir, sehingga akhirnya memberontak. Situasi kemudian tidak terkendali hingga akhirnya terjadi pembakaran. Kondisi itu dimanfaatkan sejumlah tahanan untuk kabur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus