Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima belas gepok uang pecahan Rp 100 ribu itu tertumpuk rapi di atas meja kerja Setyabudi Tejocahyono. Berbalut kertas koran, uang berjumlah Rp 150 juta itu diambil dari sebuah kantong kertas hijau. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu, Jumat siang dua pekan lalu, tengah asyik menghitung uang yang baru diterimanya dari Asep Triyana.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo