Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perdagangan senjata gelap yang dilakukan kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) berhasil diungkap oleh tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 dan Kepolisian Daerah Papua. Dalam operasinya, enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber produksi PT Pindad Bandung diamankan oleh petugas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Enam pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk laras pendek dan dua laras panjang serta 882 amunisi berbagai kaliber itu diamankan Kamis malam (6 Maret 2025) di jalan Trans Papua ruas jalan Jayapura-Wamena tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua," ujar Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin, Sabtu, 8 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara,.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut rangkuman informasi selengkapnya mengenai fakta-fakta perdagangan senjata gelap yang dilakukan TPNPB OPM.
Kronologi Diungkapnya Perdagangan Senjata Gelap
Kronologi terungkapnya perdagangan senjata gelap TPNPB OPM ini bermula pada awal 2025. Saat itu, mantan prajurit TNI Yuni Enumbi (YE) membeli empat pucuk senjata laras pendek dan dua laras panjang serta 882 amunisi berbagai kaliber dari seseorang di Jakarta.
Barang kemudian dikirim ke Surabaya untuk dikemas sebelum dikapalkan ke Jayapura dalam kargo bersama kompresor angin. Pada awal Maret 2025, aparat sudah memantau pergerakan YE. Kemudian berdasar informasi intelijen, Yuni Enumbi akan mengirim senjata untuk TPNPB.
Pada 6 Maret 2025, polisi lalu melakukan pencegatan mobil yang dinaiki Yuni Enumbi di jalan Trans Papua ruas jalan Jayapura-Wamena tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua. Tiga orang yang ditangkap, terdiri atas Yuni Enumbi dan 2 pengemudi dan pembantu sopir truk.
Rincian senjata api yang disita yaitu dua pucuk senjata laras panjang jenis ss1 VI Pindad dalam kondisi belum terangkai, empat senjata api pendek jenis G2 Pindad, 5 buah magazine, 882 butir amunisi berbagai kaliber dan satu pucuk senapan angin.
Ringkus Mantan Prajurit TNI yang Gabung OPM
Yuni Enumbi yang diringkus tim gabungan saat akan menyelundupkan senjata dan amunisi untuk tentara OPM adalah mantan prajurit TNI yang dipecat. Sebelum dipecat, dia bertugas di Kodam XVIII Kasuari di Papua Barat. Setelah dipecat, ia lalu bergabung dengan TPNPB.
Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambon menyatakan mantan prajurit TNI yang ditangkap polisi karena menyelundupkan senjata api itu merupakan anggota TPNPB. Akibat perbuatan Yuni Enumbi, kepolisian menjerat dia dengan Pasal 500 KUHP tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukumannya pidana kurungan atau denda.
Polisi Selidiki Jaringan Penjual Senjata di Jakarta
Menurut Kapolda, berdasarkan pengakuan Yuni Enumbi, senjata dan amunisi itu dibeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,3 miliar. Dia menyatakan polisi akan menyelidiki penjual senjata di Jakarta dan jaringannya di Surabaya yang mengirimkannya ke Jayapura.
“Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujar Patrige.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya bakal terus menelusuri asal usul senjata tersebut. Dia juga menegaskan bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini. “Ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut,” kata Yusuf melalui keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2026.
Jubir TPNPB OPM Benarkan Penyitaan Senjata
Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengakui bahwa senjata laras panjang yang disita oleh kepolisian Indonesia itu, rencananya untuk persenjataan mereka. “Penangkapan dan penyitaan dua senjata laras panjang dan empat pucuk pistol beserta ratusan amunisi itu adalah benar milik pasukan TPNPB di Puncak Jaya,” kata Sebby melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu.
Sebby mengklaim Yuni Enumbi hanyalah satu dari sekian banyak anggota TNI-Polri yang bergabung dengan TPNPB-OPM. Dia mengatakan bergabungnya anggota TNI yang merupakan orang asli Papua menandakan bahwa pendudukan militer di Papua adalah bentuk penjajahan.
“Karena mereka yang bergabung merasa senasib dan seperjuangan. Ada mantan anggota TNI yang bawa kabur senjata dari Manokwari ke Wamena, ada mantan anggota Brimob yang suplai senjata, ini wajar dalam perjuangan,” ujar Sebby.
OPM Klaim Sering Beli Senjata dari Militer Indonesia
Sebby menjelaskan, senjata-senjata yang saat ini dimiliki oleh milisi TPNPB di berbagai Kodap, diperoleh dengan berbagai cara, termasuk praktik gelap jual-beli senjata. Dalam kasus tertangkapnya Yuni Enumbi, dia mengatakan senjata yang dibawanya murni hasil transaksi dengan pihak militer Indonesia.
Menurut Sebby, transaksi senjata api antara TPNPB dan militer Indonesia adalah kegiatan yang sudah lama berlangsung. “Ini wajar, namanya black market. Kami butuh senjata, mereka butuh uang. Senjata-senjata ini didapat dari kawan kami yang merupakan anggota aparat militer Indonesia” kata Sebby.
Yudono Yanuar, Alif Ilham Fajriadi, Nandito Putra, Andi Adam Faturahman, dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: KPK Geledah Beberapa Lokasi di Bandung dalam Kasus Bank BJB