Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEPUCUK surat melayang ke meja Lauris S. Ramly, Kepala Sub-Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Direktorat Pidana Mahkamah Agung. Surat berkop ”Departemen Luar Negeri Republik Indonesia” yang datang pada akhir bulan lalu itu membuat Lauris menggeleng-gelengkan kepala. ”Surat itu tak lazim,” katanya. Ia memilih menyerahkan surat itu ke atasannya, Direktur Pidana Zarof Ricar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo