Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan 44 orang tersangka perjudian di Jalan Dwiwarna, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menuturkan, penjaga tempat judi itu menggunakan bel sebagai peringatan adanya penyusup atau polisi yang akan menggerebek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi yang jaga di depan pakai bel, dia yang megang bel, kalau ada yang dicurigai pencet bel," tutur Panji di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menjelaskan, kondisi di tempat kejadian perkara berdampingan dengan permukiman penduduk. Banyak mata-mata tempat judi itu yang tersebar di lokasi. Mereka menyamar menjadi warga sekitar.
Ketika bel berbunyi, kata Panji, perjudian tidak bubar, hanya menutup sementara lokasi. "Jadi lihat situasi, begitu cukup aman, mereka akan membuka permainan ini," katanya.
Modus sembunyi seperti ini juga kerap dilakukan dari waktu ke waktu. Meskipun lokasi itu sering digerebek polisi.
Pada Selasa malam lalu, polisi menangkap 60 orang yang diduga terlibat perjudian di Sawah Besar. Mereka ramai-ramai diangkut menggunakan truk dan angkot ke Polda Metro Jaya.
Terduga penjudi itu terdiri atas 17 perempuan dan 43 laki-laki. Mayoritas adalah lansia.
Dari 60 orang itu, hanya 44 yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada 16 yang dibebaskan polisi karena tidak terlibat perjudian, namun berada di lokasi.
Panji membeberkan, para tersangka umumnya telah lanjut usia atau lansia. Mereka beralibi berjudi hanya untuk mengisi waktu luang "Rata-rata beralasan daripada stres, kan pasti gitu," ujar Panji.
Dari 44 orang itu, ada dua orang berinisial F alias A dan SS alias S yang merupakan bandar judi. Masing-masing mengendalikan permainan Paikyu dan Tasiau.
Para tersangka lain adalah lima orang petugas keamanan di lokasi, lima orang yang mengelola permainan Paikyu, lima orang pengelola Tasiau, tujuh pemain Paikyu, dan 22 pemain Tasiau.
Namun, kata Panji, dua bandar ini masih ditelusuri apakah pernah ditangkap dalam kasus perjudian sebelumnya. "Indikasinya seperti itu, makanya lagi kita dalami," tuturnya.
Pilihan Editor: 60 Orang Ditangkap karena Perjudian di Jakpus, Polda Metro Jaya: Sudah Berkali-kali Kami Lakukan Penindakan