Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Pelantun lagu ‘Panggung Perak’ itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Nurma Dewi mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Dia menyatakan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Fariz "Ya, narkoba," kata Nurma saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus ini menjadi kali keempat Fariz berurusan dengan pihak berwajib karena obat-obatan terlarang. Namun, musisi berusia 66 tahun itu bukan artis pertama yang terjerat dugaan kasus narkotika berulang kali. Sebelumnya, terdapat sejumlah artis Tanah Air yang pernah terjerat kasus narkoba lebih dari dua kali. Siapa saja? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
1. Ammar Zoni
Kasus narkoba tiga kali menjerat bintang sinetron Ammar Zoni. Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini pertama kali terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada 2017, saat ia ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering dengan bobot 39,1 gram yang digunakan untuk merelaksasikan dirinya di tengah kesibukan.
Pada Rabu, 8 Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap oleh polisi di Sentul, Bogor lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat satu gram. Belum setahun dari kasus keduanya, polisi kembali menangkap Ammar Zoni untuk ketiga kalinya pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di BSD, Tangerang.
Mantan suami Irish Bella itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan obat keras hexymer. Tak hanya itu, Akri, terdakwa sekaligus saksi kasus tersebut, menyebutkan bahwa Ammar juga memodalinya untuk melakukan bisnis jual beli barang haram tersebut. Ammar pun divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkotika
2. Revaldo
Pada Januari 2023, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor bernama Fifaldi Surya Permana atau Revaldo atas kasus narkoba. Ini adalah kali ketiga Revaldo berurusan dengan polisi karena konsumsi narkotika.
Sebelumnya, Revaldo telah terjerat kasus narkoba dua kali. Pada April 2006, ia pernah ditangkap lantaran terciduk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan. Ia juga pernah tertangkap sedang membawa beberapa sabu dan ganja di Jati Padang, Jakarta Selatan.
Setelah itu, pada Juli 2010, ia kembali ditangkap atas kasus narkoba berjenis sabu lagi dengan berat 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun memvonis Aldo dengan tujuh tahun penjara dan bebas pada 5 September 2015.
3. Ibra Azhari
Aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari terjerat kasus narkoba yang kelima pada Januari 2024. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengungkapkan alasan Ibra Azhari kembali mengonsumsi barang haram tersebut karena masalah rumah tangga.
“Dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu bersama dengan perempuan yang diakui pacarnya,” kata Syahduddi melalui konferensi pers di kantornya, Senin, 8 Januari 2024.
Adapun penangkapan pertamanya berlangsung pada tahun 2000, diikuti dengan penangkapan kedua pada 2003. Selanjutnya, ia kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada bulan Agustus 2010, dan penangkapan keempatnya terjadi pada tahun 2019.
4. Roby Geisha
Gitaris Geisha, Roby Satria atau yang lebih dikenal sebagai Roby Geisha, pernah terjerat kasus narkoba sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 2013, 2015, dan terakhir pada 2022. Dalam setiap penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.
Dalam kasus terakhirnya, polisi menyita ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai dalam penangkapan Roby dan asistennya AJ pada 19 Maret 2022. Saat itu, mereka terbukti membeli dan mengonsumsi ganja di sebuah studio musik di Pancoran.
5. Jennifer Dunn
Jennifer Dunn pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005 itu, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja. Belum kapok, Jennifer masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer Dunn pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di kawasan Jakarta Selatan.
Pada 2018, artis kelahiran 10 Oktober 1989 itu kembali berurusan dengan polisi karena narkoba. Dia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram. Akibat perbuatannya, Jennifer dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
6. Rio Reifan
Sama seperti Ibra Azhari, aktor Rio Reifan juga lima kali terjerat kasus narkoba. Pada 26 April 2024, aktor kelahiran 25 Februari 1985 itu ditangkap polisi di rumahnya untuk kelima kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapannya, Rio mengaku khilaf atas perbuatannya mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Sebelumnya Rio Reifan diketahui sudah beberapa kali ditangkap karena tersandung kasus narkoba.yakni pada 2015,2017, 2019, dan 2021. Salah satu pemeran sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini sempat menjalani 2 tahun 8 bulan masa kurungan dan dibebaskan pada 2020, namun tidak lama setelahnya ia kembali tersangkut kasus serupa.
7. Fariz RM
Artis selanjutnya yang terjerat kasus narkoba lebih dari dua kali adalah Fariz RM. Pelantun lagu ‘Sakura’ diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Ini merupakan penangkapan keempat Fariz terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dia pertama kali terjerat kasus ini pada 2007 saat ditangkap polisi dalam sebuah razia di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Pada 2015, dia kembali diamankan polisi karena mengonsumsi narkoba di rumahnya, sehari setelah ulang tahunnya yang ke-56.
Tiga tahun berselang, Polres Jakarta Utara menangkap Fariz untuk ketiga kalinya dalam kasus yang sama. Dia diamankan dengan barang bukti berupa dua paket sabu dalam paket plastik klip, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu atau bong.