Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berkurang dari 60 menjadi 44 orang. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, 16 orang dibebaskan karena tidak terbukti terlibat perjudian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pada saat di lokasi ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang buat minum, jadi sebagai saksi," kata Panji di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada saat penggerebekan tempat judi di Sawah Besar itu, polisi membawa 60 orang yang diduga terlibat perjudian di wilayah tersebut. Mereka ramai-ramai diangkut menggunakan truk dan angkot pada Selasa malam ke Polda Metro Jaya.
Terduga pelaku yang ditangkap terdiri atas 17 perempuan dan 43 laki-laki. Mayoritas para penjudi itu sudah lanjut usia (lansia).
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Paikyu dan Tasiau," ujar Indrawienny Panjiyoga.
Dia membeberkan bahwa dari 44 orang, ada dua orang inisial F alias A dan SS alias S yang merupakan bandar judi. Masing-masing mengendalikan permainan Paikyu dan Tasiau.
Pelaku lainnya adalah lima orang petugas keamanan di lokasi, lima orang pengelola permainan Paikyu, lima orang pengelola Tasiau, tujuh pemain Paikyu, dan 22 pemain Tasiau.
Indrawienny Panjiyoga mengatakan, para lansia yang bermain judi ini beralibi untuk mengisi waktu kosong. "Ada yang tua, ada yang sakit ada yang biasa ngelepasi stres," tuturnya.
Pilihan Editor: 60 Orang Ditangkap karena Perjudian di Jakpus, Polda Metro Jaya: Sudah Berkali-kali Kami Lakukan Penindakan