Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tersangka Perjudian di Sawah Besar Hanya 44 Orang, Polisi: Lansia Main Judi untuk Isi Waktu Kosong

Sebanyak 16 orang yang sempat diciduk Polda Metro Jaya saat penggerebekan tempat perjudian itu telah dibebaskan.

15 Juni 2023 | 19.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi. TEMPO/Ramdani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berkurang dari 60 menjadi 44 orang. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, 16 orang  dibebaskan karena tidak terbukti terlibat perjudian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada saat di lokasi ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang buat minum, jadi sebagai saksi," kata Panji di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat penggerebekan tempat judi di Sawah Besar itu, polisi membawa 60 orang yang diduga terlibat perjudian di wilayah tersebut. Mereka ramai-ramai diangkut menggunakan truk dan angkot pada Selasa malam ke Polda Metro Jaya.

Terduga pelaku yang ditangkap terdiri atas 17 perempuan dan 43 laki-laki. Mayoritas para penjudi itu sudah lanjut usia (lansia).

"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ, yaitu judi Paikyu dan Tasiau," ujar Indrawienny Panjiyoga.

Dia membeberkan bahwa dari 44 orang, ada dua orang inisial F alias A dan SS alias S yang merupakan bandar judi. Masing-masing mengendalikan permainan Paikyu dan Tasiau.

Pelaku lainnya adalah lima orang petugas keamanan di lokasi, lima orang pengelola permainan Paikyu, lima orang pengelola Tasiau, tujuh pemain Paikyu, dan 22 pemain Tasiau.

Indrawienny Panjiyoga mengatakan, para lansia yang bermain judi ini beralibi untuk mengisi waktu kosong. "Ada yang tua, ada yang sakit ada yang biasa ngelepasi stres," tuturnya.

Pilihan Editor: 60 Orang Ditangkap karena Perjudian di Jakpus, Polda Metro Jaya: Sudah Berkali-kali Kami Lakukan Penindakan

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus