Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Langkah Korlantas Polri memberitahukan tilang elektronik via WhatsApp menuai kritik.
Sejumlah pengamat ragu akan keamanan digital metode tersebut.
Korlantas juga dinilai sebaiknya lebih berkonsentrasi menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
RENCANA Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberitahukan tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp dan layanan pesan pendek atau SMS menuai kritik. Meski dianggap sebagai bentuk inovasi, langkah ini dinilai tak menjawab masalah tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
M Faiz Zaki berkontribusi dalam artikel ini.