Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tim TAA Mabes Polri Olah TKP Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang

Penyidik akan memeriksa sopir odong-odong tertabrak kereta api untuk memastikan kelayakan kendaraan tersebut

27 Juli 2022 | 09.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga melihat odong-odong yang ringsek tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung di Kampung Silebu Mesjid, Kragilan, Serang, Banten, Selasa, 26 Juli 2022. Insiden yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tersebut menewaskan sembilan orang penumpang odong-odong, yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak-anak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Korp Lalu-lintas Mabes Polri hari ini Rabu 27 Juli 2022 menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke tempat kejadian peristiwa (TKP) kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan tim TAA dipimpin Komisaris Besar Hotman Sirait. "Tim TAA akan melakukan olah TKP lanjutan," kata Shinto, Rabu 27 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Selasa 26 Juli 2022 usai kejadian pukul 11.30 WIB, Direktur Lalu-lintas Polda Banten Komisaris Besar Budi Mulyanto bersama tim TAA Polda Banten juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian kereta tabrak odong-odong di perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu.

Menurut Budi, TAA merupakan sebuah metoda yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara kecelakaan lalu lintas dengan cara merekam TKP, sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video.

"Dokumentasi ini dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas," kata Budi.

Pada olah TKP pertama, tim TAA Polda Banten menggunakan alat TAA 3D scanner untuk mengungkap kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

"Dengan metode TAA kami optimistis dapat memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut sehingga memudahkan penyidik dalam pengungkapan perkara kasus laka lantas," lanjut Budi.

Berikutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir JL dan perusahaan karoseri yang membuat odong-odong tersebut untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut layak digunakan atau tidak.

Kepala Polda Banten Inspektur Jendral Rudy Heriyanto mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban meninggal dalam kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kampung Silebu.

"Kami ikut berduka cita atas meninggalnya sembilan orang dalam kecelakaan odong-odong. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini," kata Rudy.

31 penumpang odong-odong orangtua dan anak-anak

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria mengatakan kecelakaan odong-odong itu menyebabkan tiga anak dan enam orang dewasa meninggal. Selebihnya 22 orang mengalami luka berat dan ringan.

"Odong-odong yang berisi 31 penumpang tersebut terpental dan sebagian bodinya hancur," kata Yudha.

Data sementara akibat kecelakaan tersebut 6 luka berat, 16 luka ringan dirawat di RS Hermina dan 9 orang dilaporkan meninggal. Jenazah korban tewas berada  di RSUD Drajat Prawiranegara, Kota Serang.

Adapun soal pengemudi odong-odong, Yudha mengatakan saat ini pihaknya masih meminta keterangan pengemudi odong-odong dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP lanjutan bersama Korlantas Mabes Polri, hari ini.

“Satlantas Polres Serang bersama Ditlantas Polda Banten telah mengamankan pengemudi odong-odong JL untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan upaya melenggunakan TAA (traffic accident analysis) dalam mengungkap perkara kecelakaan lalu lintas ini,"kata Yudha. 

AYU CIPTA 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus