Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

TNI AD Diminta Selidiki Kasus Siswa Secapa AD Kena Covid-19

Kasus penyebaran Covid-19 di Secapa AD harus menjadi perhatian, walaupun TNI sudah memiliki aturan resmi menyikapi Covid-19.

12 Juli 2020 | 11.42 WIB

Gerbang utama Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa TNI AD) di Hegarmanah, Bandung, Kamis, 9 Juli 2020. Sebanyak 1.262 kasus positif COVID-19 telah ditemukan yang terdiri dari peserta didik dan beberapa tenaga pelatih. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Gerbang utama Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa TNI AD) di Hegarmanah, Bandung, Kamis, 9 Juli 2020. Sebanyak 1.262 kasus positif COVID-19 telah ditemukan yang terdiri dari peserta didik dan beberapa tenaga pelatih. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan pimpinan TNI Angkatan Darat harus menyelidiki penyebab 1.280 personel di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa AD) Bandung, Jawa Barat, positif Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Menurut saya pihak pimpinan TNI AD harus menyelidiki embrio, sehingga bisa didapati ribuan siswa prajurit terkena Corona di Secapa," kata Susaningtyas, di Jakarta, Ahad, 12 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, kedisiplinan dan kepatuhan pimpinan dan siswa Secapa dalam melaksanakan protokol kesehatan harus pula ditelisik, sudah benar atau belum. "Evaluasi pimpinan Secapa adalah sebuah keniscayaan," kata wanita yang biasa disapa Nuning ini.

Dia menyarankan pusat pendidikan TNI-Polri menerapkan kuliah daring. Metode pembelajaran jarak jauh dinilai menjadi alternatif model pendidikan di masa pandemi Covid-19.

"Memang kuliah video conference, saat ini menjadi jalan keluar. Tetapi dalam pendidikan TNI/Polri, ada mata pelajaran atau perkuliahan yang menuntut tatap muka," kata Nuning.

Kasus penyebaran Covid-19 di Secapa AD harus menjadi perhatian, walaupun TNI sudah memiliki aturan resmi menyikapi Covid-19.

Sejak Covid-19 mulai mewabah, lanjutnya, pemerintah telah memberikan instruksi agar setiap lembaga negara dan instansi pemerintah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk TNI dan jajarannya.

Nuning menjelaskan satuan-satuan TNI telah disiagakan untuk prosedur pencegahan penularan kepada prajurit TNI dan pegawai negeri sipil (PNS), beserta keluarga.

Upaya reguler selama ini adalah pemeriksaan kesehatan berkala untuk perwira dan PNS sederajat sebanyak dua kali per tahun. "Dan Bintara, Tamtama, serta PNS sederajat satu kali per tahun," jelasnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus