Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

TNI AU Daratkan Paksa Pesawat Kargo Asing di Batam

TNI AU memaksa pesawat asing mendarat karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

14 Januari 2019 | 16.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang diturunkan secara paksa oleh TNI AU, parkir di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin 14 Januari 2019. Foto/istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) mendaratkan paksa sebuah pesawat kargo asing Jenis Boeing 777 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 14 Januari 2019. Pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiski Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Pemaksaan agar pesawat asing itu mendarat berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) tentang adanya pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

Baca:  Dua Pesawat TNI AU Usir Pesawat Asing di Kepulauan Riau

"Setelah menerima laporan tersebut, Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Muda Imran Baidirus melaporkan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Sus Taibur Rahman melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Januari 2019.

Selanjutnya, kata Sus Taibur, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down pesawat asing tersebut. Dua pesawat tempur TNI AU jenis F 16 Pesawat F16 dari Skadron  Udara  16  Lanud  Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekwensi darurat. 

Simak:  Ada Bencana dan Pilpres, TNI AU Fokus Tambah Pesawat Angkut

Dari komunikasi udara itu dipastikan bahwa pesawat kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air itu tidak memiliki izin atau Flight Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia, sehingga dipaksa mendarat di bandara terdekat yaitu Bandara Hang Nangdim Batam pukul 09.33 WIB.

Pesawat Kargo Jenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN berasal bertolak dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut pesawat tersebut diamankan oleh personel  TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam," ucap Sus Taibur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus