Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TNI dan Polri Jadi Aktor Utama Pelaku Kekerasan Terhadap Massa Aksi Tolak UU TNI

Hasil temuan Tim Advokasi untuk Demosntrasi menunjukkan TNI dan polisi menjadi dua aktor utama pelaku kekerasan.

11 April 2025 | 19.30 WIB

Narasumber dari berbagai organisasi saat konferensi pers launching pusat data kekerasan nasional, dalam pekan aksi tolak RUU TNI di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat. Tempo/Dinda Shabrina
Perbesar
Narasumber dari berbagai organisasi saat konferensi pers launching pusat data kekerasan nasional, dalam pekan aksi tolak RUU TNI di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat. Tempo/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan hasil temuan mereka terkait represi yang terjadi selama aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sejak 21 Maret 2025 hingga 28 Maret 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa TNI dan Polri menjadi dua aktor utama pelaku kekerasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang berhasil kami dapati, aktor utama (pelaku kekerasan) itu ada dua, TNI dan juga Polri,” kata anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, dalam konferensi pers pada Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yahya memaparkan, pada 20 Maret 2025 lalu, pemerintah menerjunkan hingga 5021 personil gabungan untuk melakukan pengamanan pada aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR/MPR. Personil tersebut berasal dari instansi TNI, Polri, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Para aparat tersebut kemudian diketahui melakukan beragam bentuk kekerasan terhadap massa aksi yang sedang berdemonstrasi dengan dalih menjalankan tugas pengamanan. Padahal, represi yang dilakukan tersebut justru memperburuk situasi yang ada.

“Situasi justru berubah menjadi tidak terkendali karena penangkapan dan represi dari aparat kepolisian dan militer,” ucap Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin dalam kesempatan yang sama.

Meskipun begitu, TAUD masih belum merincikan lebih lanjut terkait demografi pelaku kekerasan terhadap para demonstran kala itu. Termasuk soal adanya kemungkinan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Berdasarkan data dari TAUD sendiri, total 83 demonstran luka-luka dan 161 orang ditangkap secara sewenang-wenang selama periode aksi tolak UU TNI beberapa waktu lalu. Jumlah tersebut tersebar di total hingga 69 titik aksi di seluruh Indonesia.

Data tersebut didapatkan setelah menghimpun informasi yang tersebar di beberapa media massa yang kemudian diverifikasi lebih lanjut. Selain itu, data-data korban juga didapatkan lewat laporan dari beberapa pihak yang merupakan jaringan kerja dari TAUD itu sendiri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus