Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Isu mengenai Tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah diduga terafiliasi dengan tim Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih menjadi berita hukum yang paling banyak dibaca pada Selasa, 6 Juni 2024. Berita berikutnya ihwal lokasi Posko Cipete markas Densus 88 penguntit Jampidsus.
Urutan berikutnya masih mengenai isu yang sama, yakni profil Kombes Muhammad Tedjo Kusumo Kepala Satgaswil Jawa Tengah Densus 88. Berikut berita top hukum selengkapnya:
Densus 88 'Posko Cipete' yang Kuntit Jampidsus Diduga Terafiliasi Tim Satgassus Merah Putih Ferdy Sambo
Tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah diduga terafiliasi dengan tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih. Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 diamankan oleh polisi militer yang mengawal Jampidsus Febrie pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.
Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo, Densus 88 yang menguntit Jampidsus berasal dari Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah yang dipimpin oleh Komisaris Besar (Kombespol) Muhammad Tedjo Kusumo. Sebelum melaukan penguntitan, tim Densus 88 diduga juga membangun 'Posko Cipete' yang menggunakan sebuah rumah di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho tidak membantah informasi yang beredar bahwa Posko Cipete menjadi markas Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa dan rekan-rekannya. Dia mengaku sudah mendengar kabar itu. “Informasi yang berkembang seperti itu, tetapi kami nanti tindak lanjuti,” kata Sandi kepada Tempo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam laporan Majalah Tempo, dua bekas petinggi Densus 88 AT menuding kelompok yang dipimpin Tedjo lebih identik dengan “pasukan pemukul” dari Satgassus Merah Putih daripada bagian dari Densus 88 Antiteror. Mereka diduga lebih sering beroperasi membawa nama Satgassus Merah Putih meskipun satuan itu sudah dibubarkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah membubarkan Satgassus Merah Putih pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dalam susunan organisasi terakhir yang tercantum dalam Surat Perintah Kapolri Nomor 1583 Tahun 2022, Tedjo menjabat sebagai Kepala Tim Penyelidikan III Sub-Satgas Penyelidikan.
Densus 88 AT Wilayah Jawa Tengah mulai berkantor di Jakarta setelah kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terendus pada Juli 2022 lalu. Terpidana pembunuh Yosua adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri kala itu sekaligus Kepala Satgassus Merah Putih sejak 2020, Ferdy Sambo.
Berikutnya Lokasi Posko Cipete...
Ini Lokasi Posko Cipete Densus 88 yang Bertugas Buntuti Jampidsus Kejagung
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri Satuan Wilayah Jawa Tengah yang diduga membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ditengarai menyewa sebuah rumah sebagai posko personel di Jakarta. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, rumah sewaan berkelir putih yang disebut sebagai “Posko Cipete” itu berjarak sekitar dua kilometer dari restoran Prancis, Gontran Cherrier yang menjadi lokasi penguntitan Febrie oleh Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa pada Minggu, 19 Mei 2024.
Posko Densus 88 yang dikomandoi Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombespol) Muhammad Tedjo Kusumo disebut berada di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut kesaksian warga sekitar yang dijumpai pada Kamis dan Jumat, 30 dan 31 Mei 2024, sejumlah anggota kepolisian memang sering berkumpul di rumah berlantai dua tersebut. Mereka sudah dua tahun menyewa rumah itu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen Pol) Sandi Nugroho tidak menyangkal kabar yang beredar tentang Posko Cipete sebagai markas Densus 88 AT Wilayah Jawa Tengah. Dia mengaku sudah mendengar informasi itu. “Informasi yang berkembang seperti itu, tetapi nanti kami akan tindak lanjuti,” kata Sandi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Sementara itu, kepada Majalah Tempo, dua bekas petinggi Densus 88 AT menuding pasukan khusus yang dipimpin Tedjo sebagai pecahan Densus 88. Selama ini, pasukan dari Jawa Tengah itu sering bekerja di luar rantai komando antiteror. Mereka kerap mengabaikan perintah atasan, tetapi tak pernah menerima sanksi. Mereka juga jarang terlibat dalam sesi latihan fisik dan menembak yang diselenggarakan oleh institusinya.
Baca berikutnya Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo...
Rekam Jejak Kombes Muhammad Tedjo, Kasatgaswil Jateng Densus 88 Atasan Bripda Iqbal yang Kuntit Jampidsus
Muhammad Tedjo Kusumo dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah Densus 88 AT berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2585/XII/KEP.2021 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Wahyu Widada pada 21 Desember 2021.
Sebelum menjadi Kasatgaswil Jawa Tengah Densus 88 AT, Tedjo pernah menjabat sebagai Kepala Tim Penyelidikan III Sub-Satuan Tugas Penyelidikan (Kasubsatgas Lidik III) Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/246/V/HUK.6.6./2020.
Nama Tedjo juga tercantum dalam struktur Satgassus Merah Putri pada 2019 ketika masih berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Tugas itu sesuai dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/681/III/HUK.6.6./2019.
Kepada Majalah Tempo, seorang teman satu angkatan Tedjo di Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 mengatakan Tedjo gemar membawa senjata api. Karakter Tedjo dikenal keras dan berangasan. Sebelum menjadi personel antiteror pada 2011, Tedjo ditempatkan di Korps Brigade Mobile (Brimob).
Pada 2016, Tedjo pernah dilaporkan oleh keluarga terduga teroris, Siyono, di Polres Klaten. Dalam laporannya, keluarga menemukan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh Anggota Densus 88.
Atas kejadian itu, Mabes Polri menjatuhkan sansksi kepada Tedjo berupa demosi tidak percaya dalam putusan sidang kode etik profesi secara tertutup mengenai kasus kematian terduga teroris Siyono. Selain Tedjo, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Handres Hariyo Pambudi wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Pilihan Editor: Ditunjuk Jadi Jampidum, Asep Nana Mulyana Punya Harta Rp 10,3 Miliar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini