Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabarkan visi misi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi Hukum DPR Rabu ini. Dia mengatakan di masa kepemimpinannya nanti tak ingin ada lagi kasus seperti Nenek Minah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tidak boleh lagi ada kasus seperti nenek Minah yang mencuri kakao,” kata dia dalam rapat di Komisi Hukum DPR yang disiarkan langsung di Youtube, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nenek Minah adalah seorang perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1 bulan 15 hari penjara pada 2009 karena mencuri tiga buah kakao dari perkebunan di dekat rumahnya. Kasus nenek Minah sempat menjadi sorotan masyarakat.
Listyo Sigit mengatakan dalam kepemimpinannya tak ingin ada lagi kasus ibu yang dilaporkan anaknya kemudian diproses secara hukum. “Atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” kata dia.
Dia mengatakan hukum memang harus ditegakkan, tapi harus tetap humanis. “Maka dari itu dalam kepemimpinan saya, sisi tersebut akan menjadi fokus utama,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan Listyo menjadi calon tunggal Kapolri. Listyo Sigit hari ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta calon Kapolri Listyo Sigit untuk mengedepankan restorative justice. Restorative justice dinilai perlu dikembangkan, salah satunya karena kondisi lembaga pemasyarakatan yang overkapasitas.
Baca juga: Catatan Merah Calon Kapolri Listyo Sigit