Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Urai Arus Mudik Lebaran di Merak, Polda Banten Bagi 3 Pelabuhan Penyeberangan

Apabila antrean kendaraan arus mudik telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, kepolisian akan memberlakukan rekayasa.

17 Maret 2025 | 10.52 WIB

Antrean mobil penumpang Kapal Ferry yang membawa kendaraan mobil mengantre saat hendak menaiki kapal untuk keberangkatan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Ahad, 15 Desember 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Antrean mobil penumpang Kapal Ferry yang membawa kendaraan mobil mengantre saat hendak menaiki kapal untuk keberangkatan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Ahad, 15 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polda Banten akan menerapkan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak saat arus mudik Lebaran 2025. "Ada tiga pelabuhan yang ditetapkan untuk penyeberangan pada arus mudik Lebaran tahun ini," ujar Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Leganek Mawardi, Senin 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Leganek menyebutkan, Pelabuhan Merak - Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang. sedangkan Pelabuhan Ciwandan - Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Adapun Pelabuhan BBJ - BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Leganek, Polda Banten telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya di jalur menuju Pelabuhan Merak. 

Apabila antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area, kepolisian akan memberlakukan rekayasa. “Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, buffer area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, kami akan memberlakukan delayed system," ujarnya. 

Pada penerapan sistem tersebut, kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus