Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Geledah Tiga Ruangan di Ditjen Migas ESDM

Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

12 Februari 2025 | 16.31 WIB

Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM ketika Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di ruangan Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM ketika Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di ruangan Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 10 Februarai 2025 seperti dilansir dari Pertamina. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan pada Senin, sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.40 WIB ini merupakan salah satu tahapan dari penyidikan umum terkait kasus ini.

“Ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan pada siang hingga sore hari yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Dalam prosesnya, kata dia, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah tiga ruangan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas, dan Sekretaris Ditjen Migas

Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa lima kardus berisi dokumen, barang bukti elektronik berupa ponsel sebanyak 15 unit, satu unit laptop serta empat soft file.

“Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan,” ucapnya.

Nantinya, kata dia, barang bukti yang disita akan didalami untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi ini. 

“Tentunya diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini, akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik, sesuai dengan aturan yang ada, dan menemukan tersangkanya,” ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus