Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan signifikan dalam hal impor migas sepanjang Juni 2024. Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan nilai impor minyak dan hasil minyak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti merinci kenaikan nilai impor migas pada Juni secara tahunan (year on year) sebesar 47,17 persen. Adapun secara bulanan terjadi peningkatan impor migas 19,01 persen dengan nilai impor sebesar $US3,27 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan kenaikan nilai impor di sektor migas dipicu karena pelemahan nilai rupiah sepanjang dua bulan terakhir. Selain itu, kata Faisal, di saat bersamaan terjadi kenaikan harga minyak dunia.
"Naiknya nilai impor migas ini disebabkan kenaikan harga minyak, harga minyak mentah Brent maupun harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) yang harganya menyentuh $US82 per barel bahkan mendekati $US90 per barel," kata Faisal saat dihubungi, Senin, 15 Juli 2024.
Faktor naiknya nilai impor minyak, kata dia, juga didorong kenaikan volume impor. Menurut dia, jika kedua faktor tersebut terus berlanjut, bisa menyebabkan terjadinya kenaikan biaya produksi.
"Yang jelas ini bisa membuat input untuk energi jadi lebih mahal dan ongkos produksi jadi lebih mahal," ujar dia.