Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengaku memerlukan waktu cukup lama untuk merampungkan berkas kasus ujaran kebencian bos Saracen Jasriadi. "Jasriadi ini terlalu banyak kesalahannya," ujar Irwan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2017.
Irwan menuturkan akan ada beberapa berkas Jasriadi yang dipisah-pisahkan. Ia mengambil contoh satu kesalahan diberkas, lalu dijalankan pidananya, setelah itu lanjut ke kesalahan kedua, dan seterusnya. "Itu bisa sampai saya pensiun belum selesai," kata dia.
Baca: Pendiri Saracen Mengaku Hanya Bajak 150 Akun
Irwan berujar sebenarnya dia tidak kesulitan menyidik kasus kejahatan Jasriadi. Namun, karena terlalu banyak akun yang digunakan, Irwan merasa perlu untuk memilah serta mendalami lebih lanjut. "Kalau berkas sudah dilimpahkan, repot nanti," ujar dia.
Dengan masih ditahannya Jasriadi, kata Irwan, akan lebih mudah bagi penyidik saat membutuhkan konfirmasi secara cepat kepada tersangka. Karena, ketika berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, penyidik akan kesulitan untuk mengembangkan perkara dan mengonfirmasi ke Jasriadi.
Simak: Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Bos Saracen Jasriadi
Pada 7 Agustus 2017 Jasriadi ditangkap polisi bersama dua pelaku lainnya yaitu Faizal Muhammad Tonong (Ketua Bidang Media Informasi Saracen) dan Sri Rahayu Ningsih (Koordinator Grup Saracen di wilayah).
Kepada Tempo, Jasriadi mengatakan kelompok Saracen mulai terbentuk pada 2015, saat diadakan silaturahmi akbar di satu masjid di Jakarta Utara soal memilih pemimpin. "Ketika itu ada kawan yang minta agar Saracennews menjadi media Saracen untuk kampanye," kata dia.
ANDITA RAHMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini