Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kepailitan

Berita Tempo Plus

Utang Kecil Kena Vonis Mati

Perusahaan emas Itamaraya di Surabaya dipailitkan MA. Sahamnya yang telanjur dijual di bursa efek tak akan dihargai?

2 Juni 2002 | 00.00 WIB

Utang Kecil Kena Vonis Mati
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Itamaraya Gold Industry tertebas pedang pailit. Perusahaan penghasil emas di Surabaya itu divonis pailit (bangkrut) oleh Mahkamah Agung (MA) lewat putusan peninjauan kembali. Vonis mati itu diberitakan oleh pihak kuasa hukum Exim SB Leasing, kreditor penuntut pailit Itamaraya, Senin pekan lalu, di Surabaya. Siang itu juga di-kabarkan bahwa perdagangan saham Itamaraya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya dihentikan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus