Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Viral Pelecehan Seksual di Bobobox, Polisi Periksa Terduga Pelaku yang Juga Tamu

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecahan seksual di penginapan Bobobox, Tanah Abang, yang viral.

15 Mei 2021 | 19.44 WIB

Contoh kamar hotel pintar Bobobox pada International Franchise License & Buisness Concept Expo 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. TEMPO/EKO WAHYUDI
Perbesar
Contoh kamar hotel pintar Bobobox pada International Franchise License & Buisness Concept Expo 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. TEMPO/EKO WAHYUDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecahan seksual di penginapan Bobobox, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang sempat viral.

Dalam pemeriksaan itu, terungkap identitas pelaku pelecehan seksual di hotel pod tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bukan karyawan hotel, dia juga tamu," ujar Arsya saat dihubungi, Sabtu, 15 Mei 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsya mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apapun dari pemeriksaan itu. Termasuk dugaan bahwa pelaku yang merupakan lelaki mengalami penyimpangan seksual sesama jenis. 

"Saya enggak bisa ngomong (penyuka) sesama jenis. Dia yang ngerekam di kamar mandi cowok, udah gitu aja," ujar Arsya. 

Dugaan pelecehan seksual terjadi saat DE menginap di Bobobox, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2021. Saat sedang berada di dalam bilik kamar mandi umum hotel kapsul itu, DE memergoki seseorang tengah merekam dirinya yang sedang bugil.  

Ia kemudian menceritakan detail kejadian itu lewat akun Twitter pribadinya @bukaniqbaalee.Utas itu viral dan mendapat banyak simpati dari warganet. 

Menurut DE, pelaku yang diketahui merupakan sesama tamu hotel kapsul itu, telah melalukan tindak pidana dengan merekam dirinya tanpa izin saat mandi. Ia pun sudah melayangkan protes kepada manajemen hotel dan meminta kasusnya dituntaskan 

"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha," kata DE. 

Sementara itu, CEO Bobobox, Indra Gunawan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal dan sudah mengantongi identitas pelaku.

Tak hanya itu, kata Indra, Bobobox juga telah memasukkan pelaku kasus pelecehan seksual yang viral itu ke daftar hitam sehingga tak bisa lagi menginap di hotel Bobobox di seluruh Indonesia.

M JULNIS FIRMANSYAH 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus