Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SELEPAS memimpin sidang pemeriksaan saksi perkara korupsi, Azharyadi bergegas menuju ruang panitera pengganti. Di sana, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung itu bukan hendak mengecek perkara atau menengok jadwal sidang berikutnya. Siang itu, Kamis pekan lalu, ia hanya ingin rehat sejenak untuk melepas penat. Sembari bersandar di kursi, pria 47 tahun itu mengisap sebatang rokok kretek favoritnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo