Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif: Banyak Pasal yang Menguntungkan Koruptor

KOMISI Pemberantasan Korupsi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

23 Juni 2018 | 00.00 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif: Banyak Pasal yang Menguntungkan Koruptor
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif: Banyak Pasal yang Menguntungkan Koruptor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KOMISI Pemberantasan Korupsi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Penolakan dilakukan karena pemerintah dan DPR ngotot memasukkan delik korupsi. KPK menilai masuknya delik itu bakal melemahkan mereka dan upaya pemberantasan korupsi. Kepada Tempo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan posisi lembaganya terhadap Rancangan KUHP.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus