Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH enam bulan berlalu, Presiden Joko Widodo baru memberi lampu hijau untuk menyediakan waktu bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Rencana persamuhan ini merupakan respons Presiden atas surat yang dilayangkan pimpinan komisi antikorupsi pada 4 Januari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo