Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Wamen Filipina: Pemindahan Mary Jane Hasil Diplomasi atas Hubungan Baik dengan Indonesia

Eduardo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah bersedia merawat hubungan harmonis kedua negara atas pemulangan Mary Jane.

18 Desember 2024 | 06.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane di Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, 17 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Urusan Migrasi Kementerian Luar Negeri Filipina Eduardo Jose De Vega mengungkapkan pemindahan Mary Jane adalah buah dari hubungan baik dengan Indonesia. "Pemindahan Mary Jane adalah hasil diplomasi atas hubungan baik Filipina dan Indonesia," kata Eduardo di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eduardo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah bersedia merawat hubungan harmonis kedua negara. "Kami berterima kasih ke Pemerintah Indonesia dan semua pihak yang akhirnya mewujudkan harapan dan doa untuk menjaga keharmonisan. Lihatlah betapa bahagianya dia (Mary Jane)," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator, Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kepada Indonesia, Anda adalah sahabat sejati bagi Filipina. Di sana, kami akan selalu menghargai kebaikan ini," kata Eduardo.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, mewakili penyerahan terpidana mati Mary Jane ke Filipina pada Selasa malam, 17 Desember 2024. Mary Jane Veloso akan diberangkatkan ke negaranya pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.

Penerbangan Mary Jane dilaksanakan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia dipulangkan menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB. 

Sebelumnya, Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan kaus warna hitam dan berangkat dikawal petugas menggunakan mobil van hitam.

Pemerintah Indonesia dan Filipina sebelumnya sepakat memulangkan Mary Jane, terpidana mati kasus narkotika, ke Filipina. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menko Yusril Ihza Mahendra serta Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.

Mary Jane merupakan pekerja rumah tangga yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Dia kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin dalam kopernya. Akibatnya, perempuan asal Filipina itu harus menghadapi proses hukum di Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus