Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Aktivis Tuntut Pertemuan Jokowi dan Marcos Jr Bisa Bebaskan Mary Jane

Mary Jane Veloso, adalah seorang pekerja migran asal Filipina yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

6 September 2022 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Tolak Hukuman Mati (JATI) menggelar aksi solidaritas bagi terpidana mati WNA Filipina Mary Jane, di Monas, Jakarta, pada Selasa, 6 September, di tengah kunjungan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Sumber: Daniel Ahmad/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Tolak Hukuman Mati (JATI) menggelar aksi solidaritas di Monas, Jakarta, pada Selasa, 6 September, untuk terpidana mati warga negara asal Filipina Mary Jane Veloso. Unjuk rasa ini menyusul kunjungan kenegaraan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. ke Indonesia pada 4-6 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita berharap dan menuntut agar pertemuan kedua pemimpin negara ini (Marcos Junior dan Presiden Indonesia Joko Widodo), sungguh-sungguh bisa membicarakan nasib dari Mary Jane Veloso," kata Iwenk Karsiwen dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mary Jane Veloso, adalah seorang pekerja migran asal Filipina yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Dia ditangkap polisi di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 lantaran kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. 

Pengadilan Negeri Sleman lantas memvonisnya dengan hukuman mati karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mary Jane masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan.

Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut. Adapun eksekusi ditunda sebab keterangan Mary Jane dibutuhkan dalam kasus tindak pidana perekrutnya, Maria Kristina Sergio alias Mary Christine Gulles Pasadilla.

Sejak tidak jadi dieksekusi dan dipindah dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada April 2015 silam, Mary Jane kini ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wirogunan.

Saat aksi solidaritas di Monas, aktivis juga mengangkat kasus buruh migran yang serupa dengan Mary Jane seperti pada Tutik dan Merry Utami.

Presiden Jokowi menjamu Bongbong, sapaaan Marcos Jr. di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin, 5 September 2022. Secara terbuka kedua pemimpin tidak menyinggung Mary Jane saat memberikan keterangan pers bersama.

"Kami membahas penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor kerjasama kawasan dalam konteks ASEAN," kata Jokowi  dalam keterangan pers bersama dengan Marcos Jr, Senin, 5 September 2022.

Kementerian Luar Negeri Filipina tidak yakin apakah isu Mary Jane ini dibahas selama pertemuan tertutup Jokowi dan Bongbong. Namun, ajudan Marcos Jr. pada Senin, 5 September, mengatakan kasus ini dibahas oleh Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo saat bertemu timpalannya Retno Marsudi satu hari sebelum pertemuan di Istana Bogor.

“Itu masalah yang sangat sensitif. Seperti yang Anda tahu, itu adalah masalah publik bahwa dia telah dihukum. Tapi DFA (Kemlu Filipina), kami terus mencari solusi,” kata Sekretaris Pers Trixie Cruz-Angeles dikutip dari ABS-CBN

Saat dikonfirmasi oleh Tempo, Selasa, 6 September 2022, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengaku belum mengetahui ada info grasi terhadap Mary Jane setelah pertemuan Jokowi dan Marcos Jr.

DANIEL AHMAD

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus