Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tongkol Dalam RT07, RW01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, memprotes aksi sewenang-wenang aparat dalam melakukan penggusuran pemukiman mereka. Warga yang bermukim di kolong Tol Pelabuhan II itu digusur paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah seorang warga, Gatot Sudarto, 72 tahun mengatakan, penggusuran itu dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025 yang dilakukan oleh aparat TNI. "Kami warga siap pindah, tapi caranya jangan seperti itu dong," kata Gatot ditemui di Kampung Tongkol Dalam, Ahad, 19 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gatot mengatakan, dirinya bersama warga setempat lainnya siap untuk meninggalkan tanah milik TNI AD tersebut, namun cara penggusuran yang tidak manusiawi menjadi alasannya tak terima.
"Ya kasihlah kami tempat tinggal yang layak, kami warga siap kok pindah," kata Gatot.
Gatot mengakui, pada akhir 2024 lalu warga sekitar sempat ditawari kompensasi senilai Rp 10 juta per kepala keluarga. Namun, tawaran itu dengan ancaman jika tidak mengambilnya akan tetap digusur.
"Kami coba negosiasi apakah bisa uang itu diganti rumah tinggal, jawabannya itu bukan urusan mereka katanya," kata Gatot yang sudah mendiami lokasi itu sejak 1985 itu.
Warga lainnya, Siti Masrifah mengatakan, dirinya bersama warga lainnya menolak jika disebut sebagai warga liar. Meskipun mereka tinggal di kolong tol, tapi mereka memiliki KTP yang beralamat di lokasi tersebut.
"Kami punya KTP, saat pemilu kami terima undangan nyoblos di sini, kami menolak jika disebut sebagai warga liar," kata wanita yang karib disapa Imas itu.
Meski begitu, Imas mengakui, kalau tanah yang ditinggalinya sejak 2005 memang bukan miliknya. Tetapi dirinya sudah mengeluarkan banyak uang seperti membeli listrik ke PLN.
"Saya pasang loh listrik token di sini, jadi tidak nyolong listrik," kata Imas.
Imas pun meminta agar pemerintah memperhatikan ia bersama 93 kepala keluarga yang terimbas penggusuran itu. "Kami mau kok pindah, tapi ya kasihlah kami tempat tinggal, jangan hanya Rp 10 juta terus kami suruh cari tempat tinggal sendiri," katanya.
Menurut informasi warga, tanah itu memang milik TNI AD cq Kodam Jayakarta. Di lokasi terdapat kantor bengkel peralatan atau Benglap A 00-43-01 milik Kodam Jaya. Di lokasi penggusuran itu juga sedang dikerjakan proyek pembangunan tol.
Tempo telah berupaya mengkonfirmasi Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki R Putra. Namun, hingga berita ini diturunkan, Deki belum menjawab pertanyaan Tempo.