Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Warga Kampung Tongkol Dalam Anggap Penggusuran Mereka Tak Manusiawi, Hanya Diberi Uang Rp 10 Juta

Warga Kampung Tongkol Dalam mengaku mereka menempati tanah milik TNI AD. Penggusuran dilakukan dengan cara tidak manusiawi.

19 Januari 2025 | 18.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tongkol Dalam RT07, RW01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, memprotes aksi sewenang-wenang aparat dalam melakukan penggusuran pemukiman mereka. Warga yang bermukim di kolong Tol Pelabuhan II itu digusur paksa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah seorang warga, Gatot Sudarto, 72 tahun mengatakan, penggusuran itu dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025 yang dilakukan oleh aparat TNI. "Kami warga siap pindah, tapi caranya jangan seperti itu dong," kata Gatot ditemui di Kampung Tongkol Dalam, Ahad, 19 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gatot mengatakan, dirinya bersama warga setempat lainnya siap untuk meninggalkan tanah milik TNI AD tersebut, namun cara penggusuran yang tidak manusiawi menjadi alasannya tak terima. 

"Ya kasihlah kami tempat tinggal yang layak, kami warga siap kok pindah," kata Gatot. 

Gatot mengakui, pada akhir 2024 lalu warga sekitar sempat ditawari kompensasi senilai Rp 10 juta per kepala keluarga. Namun, tawaran itu dengan ancaman jika tidak mengambilnya akan tetap digusur. 

"Kami coba negosiasi apakah bisa uang itu diganti rumah tinggal, jawabannya itu bukan urusan mereka katanya," kata Gatot yang sudah mendiami lokasi itu sejak 1985 itu. 

Warga lainnya, Siti Masrifah mengatakan, dirinya bersama warga lainnya menolak jika disebut sebagai warga liar. Meskipun mereka tinggal di kolong tol, tapi mereka memiliki KTP yang beralamat di lokasi tersebut. 

"Kami punya KTP, saat pemilu kami terima undangan nyoblos di sini, kami menolak jika disebut sebagai warga liar," kata wanita yang karib disapa Imas itu. 

Meski begitu, Imas mengakui, kalau tanah yang ditinggalinya sejak 2005 memang bukan miliknya. Tetapi dirinya sudah mengeluarkan banyak uang seperti membeli listrik ke PLN. 

"Saya pasang loh listrik token di sini, jadi tidak nyolong listrik," kata Imas. 

Imas pun meminta agar pemerintah memperhatikan ia bersama 93 kepala keluarga yang terimbas penggusuran itu. "Kami mau kok pindah, tapi ya kasihlah kami tempat tinggal, jangan hanya Rp 10 juta terus kami suruh cari tempat tinggal sendiri," katanya. 

Menurut informasi warga, tanah itu memang milik TNI AD cq Kodam Jayakarta. Di lokasi terdapat kantor bengkel peralatan atau Benglap A 00-43-01 milik Kodam Jaya. Di lokasi penggusuran itu juga sedang dikerjakan proyek pembangunan tol. 

Tempo telah berupaya mengkonfirmasi Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki R Putra. Namun, hingga berita ini diturunkan, Deki belum menjawab pertanyaan Tempo. 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter di desk Hukum dan Kriminal yang menulis isu seputar korupsi, kriminal, dan hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus