Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Ketua KPK Setyo Budiyanto berjanji akan menuntaskan kasus-kasus korupsi besar.
Menurut dia, penyelesaian kasus besar akan jadi parameter pemberantasan korupsi.
Publik selalu melihat penindakan KPK dibanding pencegahan korupsi.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024 resmi menyerahkan jabatan mereka pada 20 Desember 2024. Selama lima tahun ke depan, ketua baru KPK, Setyo Budiyanto, akan didampingi empat wakil ketua, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka mewarisi kasus yang tak tuntas di tangan pemimpin lama. Misalnya perburuan Harun Masiku, korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan yang terbaru penyelidikan kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Mereka juga akan menghadapi sejumlah masalah lain yang muncul selepas revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Di antaranya kesulitan berkoordinasi dengan penyelidik dan penyidik yang umumnya berasal dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Sejumlah pihak juga menyangsikan komitmen pimpinan KPK yang baru karena mereka masih tercatat sebagai pegawai di lembaga asal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut ini petikan wawancara wartawan Tempo, Riky Ferdianto, Linda Novi Trianita, Fajar Pebrianto, Mohammad Khory Alfarizi, Jihan Ristiyanti, dan Amelia Rahima Sari, dengan Setyo di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Desember 2024, dua hari setelah pelantikannya di Istana Negara.
Apakah ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto seusai pelantikan pimpinan KPK kemarin?
Enggak ada. Enggak ngobrol juga setelah pelantikan. Presiden hanya menyaksikan pengucapan sumpah. Karena kami mengucapkan sendiri. Tapi, dalam beberapa kegiatan, Presiden menyampaikan ketegasan dalam pemberantasan korupsi, mengurangi pemborosan, serta pengadaan barang dan jasa. Menurut saya, itu adalah arahan yang harus kami laksanakan dalam tugas di KPK.
Apa program awal yang Anda dan pemimpin KPK lain akan kerjakan?
Pertama, mengkonsolidasikan lima pemimpin agar menjadi sebuah keutuhan. Karena enggak akan bisa lima orang berjalan masing-masing. Jangan sampai membingungkan pegawai KPK. Jangan sampai ada kebijakan yang turunannya berbeda. Apa pun yang terjadi, harus solid. Ini menjadi modal dasar. Setelah itu, kami akan berkonsolidasi dengan pegawai. Jika ada kekurangan atau ketidakpercayaan, itu perlu dibangun kembali.
Pimpinan lama pernah mengatakan ada loyalitas ganda di KPK. Tanggapan Anda?
Sekarang kondisinya ada keterbatasan sumber daya manusia. Tapi saya yakin semua personel yang ditugasi di sini loyal kepada negara, bukan institusi. Enggak ada loyalitas ganda. Mereka mengorbankan pangkatnya, bahkan ada yang sampai belasan tahun statusnya hanya pejabat fungsional atau penyidik. Teman mereka di daerah sudah punya jabatan, pegang tongkat. Saya sangat menghormati adik-adik saya yang bertugas tanpa mementingkan diri sendiri dan keluarga.
Bagaimana Anda akan mengatasi resistansi bawahan dalam penanganan kasus korupsi?
Perlu dilihat kondisi yang terjadi antara penyidik, direktur, deputi, dan pimpinannya. Ini harus dilihat secara kasuistik. Jangan sampai menurut versi pimpinan ini tak cukup bukti, tapi versi mereka cukup. Ini harus dilihat secara realistis. Dilihat kajiannya. Karena kalau yang satu merasa begini, lainnya begitu, itu bisa menimbulkan sudut pandang berbeda. Kalau berbeda harus dicari titik tengahnya. Apakah nanti dilakukan secara musyawarah, dilihat mana yang lebih sesuai dengan aturan.
Bagaimana dengan intervensi pihak luar dalam penanganan kasus korupsi?
Soal itu, saya kira kami pasti akan belajar dari pengalaman pimpinan sebelumnya. Agar kami tidak terperosok.
Saat ini KPK cenderung menangani kasus kecil. Bagaimana tanggapan Anda?
Sebaik apa pun yang dilakukan KPK dalam hal pencegahan, saya sepakat memang masyarakat hanya melihat penindakan. Realitasnya seperti itu. Adapun soal penanganan kasus besar atau kecil, yang penting kembali pada key performance indicator. Mungkin nanti kami akan berusaha menyelesaikan kasus besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan perekonomian. Itu semestinya menjadi parameter paling penting dalam konteks penanganan perkara.
Apakah Anda sudah memiliki catatan kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah KPK?
Saya belum dapat serah-terima kasus dari pimpinan lama.
Adakah rencana pembahasan ulang Undang-Undang KPK?
Daripada berpolemik mengenai itu, lebih baik berkonsentrasi pada apa yang bisa kami kerjakan sekarang. Kalau itu urusannya legislatif. Kami enggak mau berkutat dalam urusan seperti itu. Lebih baik sekarang berfokus pada tugas dan fungsi KPK.
Apa tanggapan Anda soal indeks persepsi korupsi (IPK) yang terus menurun lima tahun terakhir?
Sebenarnya IPK banyak indikatornya. Tapi kami paham masyarakat melihatnya hanya KPK. Kami terima dengan lapang dada. Kami akan bersinergi mengingatkan semua pihak agar melakukan pengawasan, seperti kementerian dan pemerintah provinsi. Kami akan mengingatkan mereka agar bekerja sama meningkatkan semua sektor agar membaik. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul Tak Ada Loyalitas Ganda di KPK