Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Jangan Ganggu Macan Tidur

Lewat anggota staf kepercayaannya, mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklarifikasi kepemilikan tanahnya di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengubah peta hutan jika masyarakat memiliki surat yang sah di kawasan itu.

8 Februari 2020 | 00.00 WIB

Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu/TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu/TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ryamizard Ryacudu menyatakan surat-surat tanah miliknya diperoleh dengan cara yang sah.

  • Pemerintah berencana menyewa 2.170 hektare tanah milik mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepas kawasan hutan jika masyarakat memiliki surat kepemilikan yang sah.

Jangan Ganggu Macan Tidur

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus