Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

WN Arab Saudi Ditangkap Usai Aniaya Marbot Masjid di Bogor

Ditjen Imigrasi mengatakan warga negara Arab Saudi yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Bogor telah ditangkap.

17 Januari 2025 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ditjen Imigrasi menggelar konferensi pers mengenai warga negara Arab Saudi berinisial MA yang ditangkap usai menganiaya marbot masjid, Jumat, 17 Januari 2025 di Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan warga negara atau WN Arab Saudi berinisial MA (39 tahun) yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Kabupaten Bogor telah ditangkap. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dan Polsek Cisarua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman, menjelaskan kronologi kejadian. Mulanya, penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menerima informasi penganiayaan berupa pemukulan oleh warga negara asing (WNA) terhadap marbot bernama Rohmat di Masjid Al Muqsit, Ahad, 12 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kenapa melakukan penganiayaan terhadap marbot Pak Rohmat? Karena dia menolak melepas alas kaki di area suci Masjid Al Muqsit dan hal tersebut tertangkap CCTV," ujar Yuldi dalam konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kemudian, tim penyidik menindaklanjuti laporan dari pelapor yang merasa dianiaya. Penyidik bekerjasama dengan Polsek Cisarua untuk mencari WNA tersebut.

"Alhamdulillah dapat diamankan warga negara Arab Saudi tersebut di sebuah villa yang berada di Cisarua, Bogor," kata Yuldi.

Kpolsek Cisarua, Komisaris Polisi Eddy Santosa, menjelaskan insiden marbot masjid yang ribut dengan WNA asal Arab Saudi di Masjid Al Muqsit. Video keributan tersebut sempat viral di media sosial.

Eddy mengatakan, keributan itu terjadi pada pukul 17.50. Saat itu, marbot masjid bernama Rohmat sedang mengepel teras masjid. 

Kemudian, datang lah warga negara asing. Dia masuk ke teras masjid tanpa membuka sepatu. Padahal, di pintu masuk telah disediakan rak sepatu dan tertulis batas suci.

"Namun warga negara asing tersebut tidak mengindahkan," ujar Eddy, dinukil dari Antara.

Melihat WNA itu masuk tanpa melepas sepatu, Rohmat langsung menegurnya. Tapi teguran itu tak diindahkan oleh warga Arab Saudi tersebut.

"Hingga terjadi cekcok dan WNA tersebut mendorong penjaga masjid tersebut," kata Eddy.

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus