Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan warga negara atau WN Arab Saudi berinisial MA (39 tahun) yang menganiaya marbot masjid di Cisarua, Kabupaten Bogor telah ditangkap. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dan Polsek Cisarua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman, menjelaskan kronologi kejadian. Mulanya, penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menerima informasi penganiayaan berupa pemukulan oleh warga negara asing (WNA) terhadap marbot bernama Rohmat di Masjid Al Muqsit, Ahad, 12 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kenapa melakukan penganiayaan terhadap marbot Pak Rohmat? Karena dia menolak melepas alas kaki di area suci Masjid Al Muqsit dan hal tersebut tertangkap CCTV," ujar Yuldi dalam konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kemudian, tim penyidik menindaklanjuti laporan dari pelapor yang merasa dianiaya. Penyidik bekerjasama dengan Polsek Cisarua untuk mencari WNA tersebut.
"Alhamdulillah dapat diamankan warga negara Arab Saudi tersebut di sebuah villa yang berada di Cisarua, Bogor," kata Yuldi.
Kpolsek Cisarua, Komisaris Polisi Eddy Santosa, menjelaskan insiden marbot masjid yang ribut dengan WNA asal Arab Saudi di Masjid Al Muqsit. Video keributan tersebut sempat viral di media sosial.
Eddy mengatakan, keributan itu terjadi pada pukul 17.50. Saat itu, marbot masjid bernama Rohmat sedang mengepel teras masjid.
Kemudian, datang lah warga negara asing. Dia masuk ke teras masjid tanpa membuka sepatu. Padahal, di pintu masuk telah disediakan rak sepatu dan tertulis batas suci.
"Namun warga negara asing tersebut tidak mengindahkan," ujar Eddy, dinukil dari Antara.
Melihat WNA itu masuk tanpa melepas sepatu, Rohmat langsung menegurnya. Tapi teguran itu tak diindahkan oleh warga Arab Saudi tersebut.
"Hingga terjadi cekcok dan WNA tersebut mendorong penjaga masjid tersebut," kata Eddy.
Pilihan Editor: Imigrasi Tangguhkan Penerbitan Paspor 211 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Arab Saudi