Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anak-anak Almarhum Letda Laut (T) Rintoni Terima Tabungan Rp 100 Juta

Kemensos RI memberi bantuan dan santunan kepada ahli waris keluarga korban tenggelamnya kapal selam TNI AL bernama KRI Nanggala 402 sebagai bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak.

3 Mei 2021 | 09.36 WIB

Kementerian Sosial memberikan bantuan dan santunan bagi ahli waris keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala-402
Perbesar
Kementerian Sosial memberikan bantuan dan santunan bagi ahli waris keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala-402

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan bantuan dan santunan bagi ahli waris keluarga korban tenggelamnya kapal selam TNI AL bernama KRI Nanggala 402 di perairan utara Pulau Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satu yang mendapat bantuan dan santunan itu ialah keluarga almarhum Letda Laut (T) Rintoni di Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah. Keluarga Letda Laut Rintoni diberikan santunan sebesar Rp 15 juta oleh Kemensos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya langsung menyerahkan buku tabungan senilai Rp 100 juta  per anak sebagai bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak dan bayi yang masih dalam kandungan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma didampingi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto, Minggu, 2 Mei 2021.

Letda Laut (T) Rintoni merupakan salah satu personel TNI AL yang berada di dalam KRI Nanggala 402. Almarhum Letda Laut (T) Rintoni meninggalkan seorang istri bernama Mawar, dan dua putri, yaitu Rilin berusia 6 tahun yang bersekolah di TKIT dan Hilya berusia 16 bulan.

Saat ini, istri almarhum adalah seorang guru honorer bahasa Inggris di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Jatisrono. Dalam acara penyerahan tersebut, hadir pula  Bupati Wonogiri, Wakil Bupati Wonogiri, Kadinsos Wonogiri, TKSK Bulukerto, serta aparat desa setempat. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus