Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BSI Sediakan Gratis 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM

Program Selasar atau Sertifikasi Halal Tanpa Bayar sejalan dengan ketentuan pemerintah mewajibkan pemilik usaha memiliki sertifikat halal dengan tenggat 17 Oktober 2024.

9 Maret 2024 | 10.25 WIB

(ki-ka) Putu  Rahwidhiyasa Plt Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Muhammad Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna memberikan secara simbolik 1.000 sertifikat halal kepada UMKM. Jakarta, 8 Maret 2024.
Perbesar
(ki-ka) Putu Rahwidhiyasa Plt Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Muhammad Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna memberikan secara simbolik 1.000 sertifikat halal kepada UMKM. Jakarta, 8 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO BISNIS - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menggelar program Selasar (Sertifikasi Halal Tanpa Bayar). Pada tahap awal menyasar 1.000 UMKM dari segmen food & beverages, kosmetik, dan fashion.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menjelaskan, Selasar merupakan program khusus untuk segmen UMKM yang mencakup penempatan dana sekaligus pemberian sertifikasi halal self-declare secara gratis. “Sertifikat halal menjadi sangat penting karena gaya hidup syariah saat ini sudah menjadi banyak pilihan hidup masyarakat,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Program Selasar juga sejalan dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha hingga 17 Oktober 2024. Sebagai bank syariah, BSI yang berfokus terhadap ekosistem halal tentunya mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal tersebut.

“Dengan semakin berkembangnya pelaku UMKM di Indonesia, semakin besar juga kebutuhan untuk sertifikasi halal. BSI berusaha untuk menyediakan platform yang bisa membantu mereka mendapatkan sertifikat halal,” tutur Anton.

Dari sisi perseroan, BSI telah menggandeng 59 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan literasi pentingnya sadar halal kepada para pelaku UMKM. Tahun ini, BSI menargetkan transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan BSI mencapai 80 persen.

Kesiapan juga telah dilakukan BSI dalam hal e-channel pembayaran sertifikasi halal lewat BSI Mobile, pemberian konsultasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, serta optimalisasi proses hulu hingga hilir di mana BSI memfasilitasi dari sisi akses pendampingan financial capacity, penyediaan tempat untuk pemasaran serta mengikutsertakan UMKM dalam pameran-pameran di dalam dan luar negeri. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus