Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Dapat NIB, Pelaku UMKM Disabilitas Ungkap Kemudahan Urus Izin Usaha

BKPM memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 1.150 Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan, dengan 500 di antaranya pelaku usaha disabilitas. Pembagian tersebut diberikan saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023

12 Desember 2023 | 23.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 1.150 Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan, dengan 500 di antaranya pelaku usaha disabilitas. Pembagian tersebut diberikan saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 dengan tema "Kesempatan Berusaha Melalui Kemitraan dan Keadilan Bagi Pelaku Usaha Disabilitas" di Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Rumah Sakit Dokter Suyoto, Jakarta Selatan pagi ini, 12 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bersama Kementerian Pertahanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kementerian Investasi/BKPM mendedikasikan dukungan kepada penyandang disabilitas melalui kegiatan ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu sahabat disabilitas yang berasal dari Komando Pasukan Khusus sekaligus pelaku usaha di bidang jasa pengiriman alat berat, Verad Sugianto mengungkapkan pengalamannya dalam menjalankan usaha. Meskipun dihadapkan pada tantangan yang lebih besar daripada kebanyakan orang, Verad tetap menunjukkan keteguhan untuk mengatasi hambatan dan meraih kesuksesan. Keberhasilan yang dicapai melalui usaha gigih ini juga dibantu oleh pemerintah melalui kemudahan perizinan berusaha.

 “Saya perwakilan dari rekan-rekan disabilitas yang berkurang anggota tubuhnya dan terganggu fungsi penglihatannya. Namun saya tetap dapat melangsungkan usaha dan saya juga sudah memiliki NIB. Sekarang pembuatannya sudah mudah, kalau dulu harus mempersiapkan banyak sekali persyaratan tapi saat ini hanya melalui online. Kemarin dicoba hanya 5 menit dan tidak ada biaya sama sekali. Dengan NIB, kita terbantu dalam hal permodalan dan kemitraannya. Saya berterima kasih sekali dengan adanya program ini,” tutur Verad. 

Pada kesempatan yang sama, Rohani Br Sembiring, pemilik usaha Risoles Mbak Ani juga sependapat dengan apa yang disampaikan Verad terkait kemudahan perizinan berusaha. Andini menyampaikan bahwa tidak ada kendala dalam pembuatan NIB yang telah dilakukannya. 

 “Pembuatan NIB yang saya lakukan gampang sekali. Tidak ada kesulitan dan semua dapat dipahami. Saya sadar bahwa usaha ini harus memiliki identitas resmi agar ke depannya semakin mudah. Dan harapannya setelah punya NIB, saya ingin membuka cabang baru di tempat lain sehingga usaha saya lebih berkembang,” ucap Rohani.

Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempermudah perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang telah terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Langkah ini diiringi dengan upaya khusus memfasilitasi para pelaku usaha disabilitas untuk membuka peluang lebih luas dan merangkul tanpa membatasi akses bagi mereka.

 "Saya juga berharap dengan adanya kolaborasi antara usaha besar dan UMK akan menciptakan pemerataan kesejahteraan. Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023, kami tekankan bahwa pemerintah siap saling berkolaborasi untuk memfasilitasi para disabilitas yang dulunya bekerja jika ingin masuk ke dunia usaha,” ujar Ikmal.

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengungkapkan apresiasinya kepada penyandang disabilitas yang telah menghadapi tantangan berat dalam mendapatkan akses yang setara di berbagai sektor. Herindra juga menekankan untuk melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dan memberikan hak mereka dengan sepenuhnya. 

 "Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi teman-teman disabilitas. Selama ini banyak penyandang (disabilitas) tidak memperoleh akses yang sama seperti orang lain contohnya dalam bidang pekerjaan dan kesempatan berusaha. Oleh karena itu, kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk lebih menghormati hak individu dan meningkatkan kolaborasi dalam melibatkan penyandang disabilitas pada pembangunan agar menjadi lebih mandiri dan profesional untuk merintis masa depan. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Investasi/BKPM yang telah memberikan kemudahan berusaha melalui pemberian NIB bagi UMK khususnya UMK disabilitas," tutur Herindra. 

Selain pemberian NIB, juga dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Kerja Sama Usaha Besar dengan UMK dan Pelaku Usaha Disabilitas serta Penandatanganan Kerja Sama Rehabilitasi Kecelakaan Kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pusrehab Kementerian Pertahanan.  

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 12 Desember 2023, tercatat sebanyak 6.734.309 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar. 

Sedangkan, khusus untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah terbit sebanyak 579.875 NIB yang menduduki peringkat keempat provinsi dengan NIB terbanyak di Indonesia. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para pelaku UMK disabilitas dapat terus berkarya dan mengembangkan pasar usahanya di tingkat nasional maupun mancanegara. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus