Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DJKI Siapkan Program Unggulan Bentuk Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Program unggulan berdampak langsung kepada para pelaku usaha, pegiat ekonomi kreatif serta akademisi

3 Agustus 2022 | 09.00 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Eddy O.S. Hiariej.
Perbesar
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Eddy O.S. Hiariej.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL -- Ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) Nasional terbentuk tidak hanya berdasarkan pada keberhasilan dalam membangun jejaring dan berkolaborasi dengan lembaga, kementerian, atau stakeholder KI. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Eddy O.S. Hiariej saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

“Kita juga perlu menyediakan instrumen peraturan mengenai pelindungan KI namun juga sangat diperlukan upaya penyediaan segenap sarana dan prasarana yang menunjang,” kata Eddy.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus meningkatkan kualitas dan kecepatan kinerja untuk menjamin terciptanya pelindungan dan pelayanan publik kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.

Hal tersebut dapat dilihat dari capaian DJKI dengan terlaksananya program unggulan yang berdampak langsung kepada para pelaku usaha, pegiat ekonomi kreatif serta akademisi sebagai upaya pemerintah membentuk ekosistem KI nasional.

DJKI menyediakan sarana dan prasarana yang dituangkan ke dalam program unggulan, diantaranya adalah Roving Seminar Kekayaan Intelektual; Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak; Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI; Drafting Patent Camp; Webinar IP Talk, DJKI Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi melalui Yasonna Mendengar; Peluncuran Persetujuan Otomatis Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (POP HKI); serta DJKI Mengajar.

Misalnya saja melalui program bertajuk “Yasonna Mendengar”, DJKI berupaya aktif mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat, komunitas pelaku ekonomi kreatif, UMKM secara langsung serta memberikan solusi. 

Kemudian DJKI melakukan percepatan layanan melalui pemanfaatan teknologi diawali dengan peluncuran POP HC yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta pada tanggal 6 Januari 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM.

POP HC mampu memangkas waktu pencatatan ciptaan dari 1 hari menjadi kurang dari 10 menit dan memberikan stimulus peningkatan angka permohonan pencatatan ciptaan di tahun 2022.

Adapun program unggulan DJKI lainnya adalah pelucuran platform Intellectual Property Marketplace (IP Marketplace). Platform ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu mengkomersialisasikan produk KI dengan mempertemukan para pemilik KI dan pembeli ataupun calon investor secara langsung.

DJKI juga memiliki program unggulan yang dapat membantu meringankan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan potongan tarif permohonan KI melalui program Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Berkeadilan. Saat ini program tersebut telah sampai pada proses pengkajian pra-kebijakan oleh Balitbang Hukum dan HAM.

Wamenkumham Eddy berharap seluruh program unggulan DJKI yang sudah dicanangkan dapat menjadi parameter untuk menuju kantor KI berkelas dunia.
“Dalam kesempatan Rakernis ini, gunakan waktu sebaik-baiknya untuk membahas bagaimana program-program KI ke depannya sehingga akan terus berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar dia. 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus