Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Jabar Resmikan Jembatan Gantung Desa di Garut

Sebelum ada Jantung Desa, anak-anak Kecamatan Karangpawitandan Banyuresmi menggunakan rakit menuju sekolahnya.

27 Januari 2020 | 14.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Jembatan Gantung (Jantung) Desa di Desa Sukasenang, Kelurahan Lengkongjaya, yang menghubungkan Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Banyuresmi di Kabupaten Garut, Minggu, 26 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meresmikan Jembatan Gantung (Jantung) Desa di Desa Sukasenang, Kelurahan Lengkongjaya, yang menghubungkan Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Banyuresmi di Kabupaten Garut, Minggu, 26 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum ada Jantung Desa, anak-anak Kecamatan Karangpawitan dan Banyuresmi menggunakan rakit menuju sekolahnya. Kini dengan jantung, akses anak-anak ke sekolah menjadi lebih mudah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anak-anak sekolah dulu harus bertarung nyawa demi melintasi sungai menuju sekolahnya dengan menggunakan rakit. Sekarang warga senang dan tidak was was lagi,” kata Emil sapaan akrab Gubernur Jabar.

Jantung Desa merupakan program inovasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar guna mewujudkan Desa Juara. Ada 23 Jantung Desa yang dibangun pada 2019. Pemilihan lokasi Jantung Desa pun menggunakan skala prioritas, yakni akses ekonomi dan pendidikan.

Kepala Raudhatul Athfal (setara dengan TK), Nurul Huda Imas Nurhayati, mengatakan sebelum ada Jantung Desa, siswa-siswinya dari Kecamatan Karangpawitan mesti menyebrangi Sungai Cimanuk untuk sampai sekolah.

"Dengan jembatan ini, anak-anak sudah tidak ada hambatan lagi untuk sekolah karena jembatan ini yang bisa menghubungkan kedua kecamatan," ucap Imas. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus