Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera mendata lahan milik PT KAI, yang selama ini dikuasai masyarakat yang ‘terkena’ pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Bogor-Sukabumi. Masyarakat akan mendapat uang kerohiman yang besarannya belum ditentukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demikian salah satu hasil rapat terpadu penanganan dampak social pembangunan jalur ganda (double track) kereta Bogor-Sukabumi, di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 6 Juni2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat dihadiri berbagai unsur pemprov hingga perangkat daerah Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Hadir pula jajaran Balai Pengembangan Teknik Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KAI.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan, dalam rapat sebelumnya telah terbentuk tim terpadu yang terbagi dalam dua gugus tugas. Tim pertama khusus membidangi pendataan verifikasi dan validasi tanah-tanah PT KAI yang dikuasai warga dan aset milik PT KAI. Tim kedua tugasnya terkait pengamanan dan penegakan hukum.
“Saya minta ke rekan-rekan juga masyarakat terkait proyek ini. Jangan ada spekulan, jangan ada provokator yang memanas-manasi warga soal ini,” kata Iwa.
Menurut Iwa, guna mempercepat proyek ini, dibentuk satuan kerja semacam satgas yang dulu menangani dampak pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang. “Ketuanya Sekda, ada ketua harian, kantor dinas kabupaten/kota, hingga Kejaksaan Tinggi,” ujar dia.
Pihaknya berharap satuan kerja itu bisa mempercepat pembangunan jalur ganda kereta api Bogor–Sukabumi. Menurut Iwa, Presiden Jokowi meminta tujuh kilometer pertama jalur ganda Bogor-Sukabumi sudah rampung fisiknya tahun ini. “Mudah-mudahan bias sesuai jadwal,” ujarnya. (*)