Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemenhub, Angkasa Pura I dan II Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Tiga Bandara

Pemerintah mengajak swasta bersama-sama membangun bandara untuk menjadi lebih optimal dan memiliki nilai tambah.

14 Oktober 2019 | 11.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara resmi menyerahkan pengelolaan tiga bandara kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), melalui kesepakatan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara yang penandatanganannya berlangsung di SEIA Restaurant Lt 1 Menara Astra, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara resmi menyerahkan pengelolaan tiga bandara kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), melalui kesepakatan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara yang penandatanganannya berlangsung di SEIA Restaurant Lt. 1 Menara Astra, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan tersebut adalah dalam pengelolaan tiga bandara, yaitu Bandar Udara H.A.S Hanandjoeddin - Tanjung Pandan, Bandar Udara Fatmawati Soekarno - Bengkulu, serta Bandar Udara Kelas I Utama Sentani - Jayapura. Pendatanganan kesepakatan yang disaksikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Mohammad Awalludin untuk Bandar Udara H.A.S Hanadjoeddin - Tanjung Pandan dan Bandar Udara Fatmawati - Bengkulu, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi, untuk  Bandar Udara Sentani - Jayapura Papua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengemukakan mekanisme KSP adalah suatu konsep pemerintah memberikan ruang bagi pihak badan usaha, untuk secara bersama-sama membangun infrastruktur di Indonesia termasuk dalam pembangunan dan pengelolaan bandara. “Sehingga nantinya pemerintah hanya memberikan anggaran stimulus,” kata Menhub di hadapan tamu undangan yang datang di antaranya Anggota DPR RI Dapil Bengkulu, M Sholeh, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Bangka Belitung serta pejabat di lingkungan Kemenhub. 

Budi menegaskan, dengan adanya KSP,  tidak ada aset Kemenhub yang berpindah, tetapi PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II memilki hak untuk mengelola bandara tersebut  untuk masa konsesi selama 30 tahun. 

Pemerintah mengajak swasta bersama-sama membangun bandara untuk menjadi lebih optimal dan memiliki nilai tambah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. “Diharapkan, kegiatan ini berjalan dengan baik, harus menciptakan kepercayaan masyarakat dan investor bahwa pemerintah serius dalam menerapakan KSP. Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menjadi partner pemerintah pusat,” ucapnya. 

Kepada PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, Menhub berpesan agar terus menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, dan dapat senantiasa memelihara fasilitas yang ada agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berdaya guna.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah, selalu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat maupun pihak-pihak terkait yang berwenang di bidang penerbangan, dalam rangka kelancaran operasional bandara," ujarnya. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menambahkan perubahan status pengelolaan ketiga bandara, bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pihak Bandan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk ikut serta dalam pengembangan bandara. Dengan berkembangnya bandara, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian terutama potensi daerah seperti pariwisata. 

“Harapannya, dengan dikelola melalui skema KSP, ketiga bandara dapat terus dikembangkan menjadi lebih besar. Hal itu mengingat traffic penerbangan yang meningkat dan potensi daerah yang besar, namun tidak mengesampingkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam operasional penerbangan,” kata Polana usai penandatanganan kerja sama.

Sementara itu, pengembangan Bandara H.A.S  Hanandjoeddin mencakup sisi pembaruan gedung terminal, bertujuan untuk lebih dapat melayani penumpang dengan jumlah yang lebih banyak. Terlebih Belitung merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dikembangkan untuk menunjang sektor pariwisata.

Pada Bandara Fatmawati Soekarno, AP II akan fokus pada pengoperasian gedung terminal baru dan penambahan fasilitas penunjang. Sedangkan untuk Bandar Udara Sentani, peningkatan yang akan dilakukan mencakup aspek keselamatan, keamanan, dan layanan, agar bisa dirasakan seluruh pengguna bandara. Terlebih Bandara Sentani akan menjadi gerbang utama dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Papua pada 2020 mendatang. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus