Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

KKP Segera Bangun Lima Dermaga Apung di Pulau-Pulau Kecil

Lima lokasi dermaga apung yakni di Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Bima, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Indragiri Hilir.

7 Juli 2021 | 11.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera membangun dermaga apung sebagai media konektivitas antar pulau atau wilayah di lima lokasi strategis Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tojo Una-Una, Kota Bima, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi di pulau-pulau kecil, KKP terus berupaya menyediakan fasilitas yang diperlukan dengan membangun dermaga apung di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pembangunan dermaga apung merupakan jawaban atas kebutuhan prasarana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar. Tujuannya meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, hal ini juga dimaksudkan mendorong pemberdayaan, meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam mengelola pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Plt. Direktur Jenderal PRL, Hendra Yusran Siry.

Dermaga apung yang merupakan tempat tambat labuhnya kapal yang mengapung di atas air, memiliki tiga komponen utama yaitu struktur dermaga/darat yang menjorok ke laut, penghubung antara struktur dan platform, dan landasan dermaga apung yang berbahan high-density polyethylene/ low-density polyethylene (HPDE/LDPE).

Lebih lanjut Hendra menambahkan saat ini moda transportasi yang dimiliki masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar untuk beraktivitas adalah perahu/sampan kayu kecil dengan rata-rata di bawah 5 GT.

“Dengan tinggi draft hanya sekitar 0,9 meter dan panjang rata-rata kurang dari < 12 meter, penggunaan bangunan dermaga dengan konstruksi beton atau konstruksi kayu dipandang kurang tepat karena masyarakat akan kesulitan dan terkendala ketika melakukan bongkar dan muat barang serta naik turun penumpang,” kata Hendra.

Persyaratan teknis dalam pemberian bantuan prasarana dermaga apung, antara lain diutamakan sudah memiliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tersedia lahan yang 'clean and clear', serta penempatan dermaga apung berada di lokasi yang berpotensi mendukung aktivitas masyarakat.

“Pembangunan dermaga apung di 2021 ini berada di lima lokasi. Tim kami sudah melakukan survei dan verifikasi ke lokasi-lokasi tersebut,” ujar Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dit. P4K) Muhammad Yusuf.

Sejak 2015-2019, KKP telah menyalurkan bantuan berupa pembangunan dermaga apung di 25 lokasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Guna mendukung konektivitas antar pulau-pulau kecil, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pada penetapan koridor logistik kelautan dan perikanan, yakni terbangunnya model pembangunan wilayah dan pemerataan pembangunan.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus