Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iklan

Mentan Jelaskan Tiga Hal Penting untuk Perkuat Pertanian

Salah satu yang perlu dilakukan yakni penggunaan pupuk berimbang antara pupuk buatan dan pupuk organik.

27 Oktober 2022 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan tiga hal yang patut dilakukan dalam memperkuat sektor pertanaian untuk menunjang perekonomian sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertama memperkuat pendidikan, teori dan pertemuan untuk membangun networking. Kedua, kita bangun agenda dan manajemen sistem sebagai sebuah ilmu yang akan kita terapkan. Ketiga, mengubah mindset dari para pelaku pertanian, salah satunya mengembangkan pupuk organik," ujar SYL dalam acara Training of Trainer (TOT) yang digelar secara virtual, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut SYL, sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional. Pertanian juga terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja hingga berjuta-juta. Karena itu, generasi yang ada saat ini harus memperkuatnya dengan bekerja lebih keras lagi.

"Pertanian itu harus kita jaga bersama. Dan kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan," katanya.

Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi menjelaskan lebih detail tentang pemupukan. Menurutnya, penggunaan pupuk organik sebagai satu cara melakukan pemupukan berimbang. Sistem tersebut sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah tanaman.

Namun, pemupukan juga tidak boleh berlebih. “Kalau pupuk urea berlebih bisa memasamkan tanah dan berbahaya. Akibatnya gampang tererosi dan cepat jenuh airnya. Disitulah bisa mengakibatkan gagal tanam," ujarnya.

Faktor lain yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan adalah mengatur aliran air. Air sangat diperlukan pada sawah yang baru proses tanam. Namun pengairan tidak boleh berlebih karena dapat merusak akar tanaman.

"Air adalah infiltrasi. Dan air harus kita jadikan anugrah. Dengan kita belokan airnya ke lahan pertanian untuk irigasi makan dengan sendirinya ia akan menghasilkan karbohidrat dalam bentuk beras. Disitulah pentingnya kita membuat sumur resapan sebanyak banyaknya. Yang pasti, pemupukan harus benar dan di imbangi dengan pupuk organik, kalau di lahan miring imbangi dengan guludan agar erosi tidak banyak," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatakan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK. Sistem itulah yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.

"Basis dari pengajuan subsidi pupuk adalah RDKK. Jadi manakala ada lahan yang diluar domisili kecamatan, dia tidak mendapatkan pupuk. Solusinya kompromi saja, tidak boleh ada lahan yang tidak kebagian pupuk kalau sudah berhak dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh kementan," tutur Dedi.

Pemerintah juga mendorong petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.

"Bagaimana caranya mendapatkan sertifikasi? kalau untuk komersial itu harus uji mutu dan efektifitas bersama sama dengan kementan. Jadi di dalam sertifikasi organik itu yang paling penting adalah prosesnya, bukan hanya produknya," jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan TOT ini dihadiri 7.680 peserta yang terdiri dari widyaiswara, dosen, guru dan penyuluh pertanian seluruh Indonesia. Namun demikian, realisasi registrasi peserta secara online mencapai 12.228 pendaftar atau 159,22 persen. (*)

 

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus