Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pejalan kaki (pedestrian) di Jakarta dengan pembangunan dan revitalisasi jalur pedestrian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan jalur pedestrian menjadikan pejalan kaki sebagai arus utama (mainstream), mengedepankan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta, mulai dari anak-anak, ibu hamil, lansia, hingga para penyandang disabilitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesetaraan tersebut tercermin dari tersedianya ramp (bidang miring), guiding block (paving kuning di trotoar), hingga pemuatan instalasi dan aktualisasi karya seni di ruang-ruang terbuka yang bisa dinikmati setiap warga dengan bebas.
Revitalisasi trotoar telah dilakukan sepanjang 134 kilometer sejak 2017 hingga 2019. Angka ini ditargetkan akan terus meningkat pada tahun 2020, di mana telah disiapkan revitalisasi trotoar sepanjang 47 kilometer dengan anggaran optimal hingga 1,1 triliun rupiah.
Salah satu hasil revitalisasi trotoar yang dijadikan percontohan adalah trotoar di Jalan Sudirman - MH. Thamrin yang direvitalisasi pada 2017-2018. Jalur pedestrian tersebut sudah didesain ramah bagi para penyandang disabilitas, termasuk adanya pelican crossing antartrotoar di sisi barat dan timur.
Revitalisasi trotoar di tahun ini diperluas ke lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta. Sebanyak 51 lokasi jalan di seluruh wilayah Jakarta yang mengalami revitalisasi trotoar dengan total anggaran sekitar 327 miliar rupiah.
Lokasi ini antara lain di Jalan KH. Wahid Hasyim dan Sudirman-Thamrin (Jakarta Pusat), Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Fatmawati (Jakarta Selatan), Kawasan Velodrome (Jakarta Timur), Jalan Daan Mogot (Jakarta Barat), Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pluit Selatan Raya (Jakarta Utara).
Setidaknya, terdapat 10 titik lokasi trotoar yang direvitalisasi hingga akhir tahun 2019, yaitu trotoar di Jalan Dr Satrio, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Matraman Raya, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Kramat Raya hingga Salemba Raya, Jalan Cikini Raya, Jalan Latumenten, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Kemang Raya.
Kawasan yang juga menjadi sorotan penting revitalisasi tahun ini adalah trotoar Cikini dan Kemang. Di trotoar Cikini, jalur sepanjang 10 kilometer akan diperlebar, dari semula hanya 3 meter menjadi 4,5-6 meter. Pembagiannya, 1,5 meter untuk pejalan kaki; 1,5 meter untuk penyandang disabilitas; 1,5 meter untuk street furniture; 0,5 sampai 1 meter untuk amenities (perlengkapan penunjang).
Pejabat Pembuat Komitmen Infrastruktur Khusus Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Riri Asnita, menyebut kawasan Cikini merupakan koridor seni, kreasi, budaya, dan tempat berkumpulnya para komunitas di Jakarta.
Oleh sebab itu, penataan trotoar Cikini turut menghadirkan kembali Jakarta sebagai Kota Seni, dimana sarana dan prasarana publik di dalamnya menunjang untuk hal tersebut.
Sementara itu, revitalisasi trotoar Kemang sepanjang kurang lebih 3,3 kilometer diperlebar dari 1,5–2 meter menjadi 3–4 meter.
Dalam rangka untuk menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat serta pelaku usaha, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan para pemilik gedung hotel maupun restoran yang terdampak revitalisasi trotoar Kemang.
Hasil dari kolaborasi ini melahirkan kesepakatan bahwa revitalisasi trotoar di Kemang menerapkan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ).
Kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha salah satunya berupa pembangunan satu lajur di kawasan Jalan Kemang Raya untuk menjadi fasilitas publik trotoar. Dengan adanya kemudahan dalam kolaborasi ini, revitalisasi yang telah dimulai sejak Mei 2019 tersebut ditargetkan selesai tepat waktu pada bulan Desember 2019.
Revitalisasi trotoar ini juga dimaksudkan untuk integrasi transportasi umum di DKI Jakarta, sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara Jakarta. Warga Jakarta didorong untuk lebih mengutamakan aktivitas berjalan dan menggunakan transportasi umum, baik dari dan menuju tempat kerja maupun saat berwisata. (*)