Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembinaan Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah

Pembinaan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian Rencana Umum Energi Daerah Provinsi.

12 Desember 2018 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto DEN I Sub 1

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Setelah Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ditetapkan pada Maret 2017, daerah memiliki rujukan untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, RUEN berfungsi sebagai pedoman pemerintah provinsi menyusun Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pembinaan penyusunan rancangan RUED-P. Dalam penyusunan RUED-P, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu pengumpulan data, pemodelan energi daerah, penyusunan matriks program, penyusunan narasi RUED-P, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RUED-P.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, seluruh provinsi telah menyelesaikan pengumpulan data dan melakukan pemodelan perencanaan energi daerahnya masing-masing. Memaksimalkan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang ada pada masing-masing daerah menjadi salah satu upaya mencapai target bauran energi primer EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Dalam pembinaan penyusunan RUED-P tersebut, anggota DEN melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah dalam mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan rancangan RUED-P. Dalam percepatan penyusunan RUED-P, anggota DEN terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mendorong pemerintah daerah menyelesaikan RUED-P.

Sejalan dengan itu, Kementerian Energi telah melakukan pendidikan dan pelatihan perencanaan energi kepada aparatur daerah untuk menguasai pemodelan perencanaan energi serta mengadakan beberapa kali sosialisasi RUEN secara nasional. Selain itu, Sekretariat Jenderal DEN telah melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah dalam pengumpulan data dan aplikasi penerapan model perencanaan energi di 34 provinsi dan telah di-review bersama anggota DEN.

Pada akhir November 2018, rancangan RUED-P Jawa Tengah telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. Diharapkan dalam waktu dekat dapat menjadi peraturan daerah RUED-P. (*)

(DEN/Humas/TR)

Esra Dopita Meret

Esra Dopita Meret

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus