Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Penggunaan Katalog Elektronik (E-Katalog) menurut Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono adalah kegiatan yang sangat penting. Menurutnya, dari sisi akuntabilitas, penggunaan metode E-Katalog dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, setiap pelaksanaan pengadaan yang dilakukan di Setjen DPR RI sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemudian dari sisi prosesnya (penggunaan e-katalog ini) sudah sesuai dengan apa yang ada di dalam Perpres,” kata dia di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.
Setjen DPR RI, kata Sumariyandono, mulai pada tahun ini akan menginisiasi penggunaan e-katalog dari yang sebelumnya melalui metode lelang, penunjukan langsung, maupun pengadaan langsung. Terlebih, e-katalog ini menurutnya memudahkan, karena jumlah produk yang disiapkan, sudah cukup banyak masuk ke dalam e-katalog ini. Sehingga, dirinya mendorong pemanfaatan e-katalog ini.
“E-katalog ada yang bersifat nasional. Di situ tentunya yang bertanggungjawab adalah LKPP, dan ada e-katalog yang sektoral, maupun yang regional. Yang sektoral inilah yang nanti akan kita coba dorong untuk diperbanyak lagi,” ujar Sumariyandono.
Dia berharap kegiatan sosialisasi tersebut akan menjadi pendorong semangat agar dapat bekerja lebih baik lagi di tahun 2023. Sehingga, sasaran-sasaran kegiatan yang sudah ditetapkan dan direncanakan bisa tercapai dengan baik. Selain itu juga untuk pelaksanaannya tidak ada kendala dan tidak ada aturan-aturan yang terlanggar. Sumariyandono juga mengajak kepada seluruh yang hadir untuk sama-sama menjaga integritas, menaati hukum, tetap bekerja keras dan meningkatkan transparansi serta berdisiplin tinggi.
Kepala Biro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah menuturkan, bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI adalah pelaksana dari sosialisasi pengenalan dan penggunaan katalog Sekjen DPR RI. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan maksud untuk mempercepat proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023.
DPR RI mempunyai target pencapaian nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dari LKPP itu harus menuju level 3 dan aktif. Oleh karena itu, diharapkan semua unit kerja di Setjen DPR RI sudah dapat meng-input seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) barang dan jasa).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini