Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) pada Rabu, 5 Maret 2025, terkait pembahasan dan mendengarkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu mengkritik tarif pemotongan biaya aplikasi. Di mana dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 tertera bahwa potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen. “Dulu kalau kita tidak salah sempat 10 persen ya jatah aplikator. Dan dia naik terus 10, 15, hingga 20,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adian berpendapat bahwa jumlah tersebut kurang adil, mengingat para aplikator dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kesejahteraan para supir online serta kondisi kendaraannya. Ia menilai, hal seperti ini tidak terjadi pada taksi offline yang notabene mendapatkan keuntungan yang lebih kecil. Adian pun mendorong hadirnya peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut.
“Begini pimpinan, kalau kita tidak atur ini dengan baik, kita juga tidak adil dengan rakyat dan menurut saya ini harus menjadi bagian penting dalam pasal kita nanti. Mengatur,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar nantinya Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dapat menurunkan potongan tarif bagi para supir online dapat kembali menjadi 10 persen. (*)