Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota DPR Edison Sitorus Mendorong Penguatan Keamanan di Lapas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus menanggapai video yang beredar di berbagai platform media sosial yang menunjukan belasan tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kuta Aceh. Dalam rekaman tersebut, para tahanan tampak melompat gerbang depan lapas, bahkan ada yang melarikan diri melalui atap.

12 Maret 2025 | 17.52 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus. Dok. dpr.go.id
Perbesar
Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus. Dok. dpr.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus menanggapai video yang beredar di berbagai platform media sosial yang menunjukan belasan tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kuta Aceh. Dalam rekaman tersebut, para tahanan tampak melompat gerbang depan lapas, bahkan ada yang melarikan diri melalui atap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melihat hal itu, Edison mendorong pihak terkait khususnya Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut sembari memperkuat sistem keamanan di lingkungan lapas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Edison mengatakan, Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan juga akan segera meminta penjelasan dari pihak terkait atas insiden ini. "Nanti kami akan meminta agar menteri dan ditjen terkait beserta jajaran memberikan penjelasan dan mengusut tuntas kejadian tersebut," ujarnya, di Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menyoroti kemungkinan penyebab kaburnya para tahanan, seperti overkapasitas ataupun adanya kelalaian pada Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga perlu adanya evaluasi.

Beberapa waktu lalu, Komisi XIII mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan untuk menginventarisasi secara detail semua permasalahan di pemasyarakatan dan mencari solusi terbaik.

Insiden kaburnya tahanan ini bukan yang pertama terjadi di Aceh. Sebelumnya, pada 3 Januari 2025, seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Selain itu, pada Desember 2024, seorang tahanan kasus narkotika kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh usai divonis bersalah oleh majelis hakim.

Kejadian-kejadian tersebut pun menunjukkan belum kuatnya sistem keamanan lembaga pemasyarakatan di Aceh, sehingga diperlukan evaluasi dan perbaikan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus