Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota DPR Irma Suryani Soroti PHK Sritex dan Imbasnya pada THR

Irma mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata guna membantu para pekerja yang terdampak.

12 Maret 2025 | 18.04 WIB

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Irma Suryani Chaniago usai beraudiensi dengan Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025. Tempo/Adil Al Hasan
Perbesar
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Irma Suryani Chaniago usai beraudiensi dengan Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menanggapi kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mantan pekerja PT Sritex yang akan dibayarkan dari hasil penjualan aset perusahaan. Menurutnya, mekanisme tersebut akan memakan waktu lama. Ia pun meminta pemerintah untuk mendorong PT Sritex agar segera memenuhi kewajibannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga menilai praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sering terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama tanpa adanya kepastian pembayaran hak-hak pekerja  perlu menghadirkan klausul dalam undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melakukan hal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tak hanya itu, Irma pun menyoroti PT Sritex yang memiliki 11 anak perusahaan, tetapi menyerahkan pembayaran THR kepada pemerintah. Ia menekankan, seharusnya perusahaan dapat mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR karyawan yang terkena PHK. Menurutnya, tidak adil jika seluruh tanggung jawab diserahkan seluruhnya kepada pemerintah.

 “Hanya karena merasa pemerintah support sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, semuanya diserahkan kepada pemerintah,” ujarnya dalam Rapat Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, ia turut mengimbau Kementerian Tenaga Kerja untuk mendorong perusahaan agar tidak mengalihkan beban kerugian mereka kepada pemerintah. Menurutnya, para pemilik perusahaan seharusnya menunjukkan empati terhadap kesejahteraan para pekerja, terutama menjelang Hari Raya.

Selain itu, Irma turut mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani kasus Sritex, sehingga tidak menjadi preseden bagi perusahaan lain yang mengalami pailit untuk mengajukan perlakuan serupa.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata guna membantu para pekerja yang terdampak, termasuk dengan memberikan bantuan sosial jika memungkinkan.

“Dan kalau bisa Pak Menteri, sampaikan kepada pemerintah kalau ada yang bisa didiskresikan untuk bisa memberikan bansos dalam bentuk apapun tolong juga itu bisa dilakukan oleh pemerintah.” (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus