Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Basarah Minta Ketahanan Desa Diperkuat

Kebijakan pembangunan di desa harus bersandar pada nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.

21 Februari 2023 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil ketua MPR Ahmad Basarah dalam forum'''Penyelenggaraan Kampung Wawasan Kebangsaan Angkat I'' di Provinsi Banten, Senin (20/2/23).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Ketahanan desa secara sosial, budaya, politik, ekonomi dan terutama ideologi menurut Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah perlu terus diperkuat agar ketahanan negara juga semakin kuat. Jika ketahanan desa-desa melemah, ideologi asing dikhawatirkan mudah masuk lalu melakukan penetrasi ideologis yang membahayakan negara.

Menurut Ahmad Basarah, Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa jelas mengamanatkan bahwa kebijakan pembangunan di desa harus bersandar pada nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal. “Semua hal positif yang berkembang di desa-desa, itulah kearifan lokal yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang harus diperkuat,’’ kata Ahmad Basarah dalam forum‘'’Penyelenggaraan Kampung Wawasan Kebangsaan Angkat I’’ di Provinsi Banten, Senin 20 Februari 2023.  

Salah satu contoh kearifan local, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, adalah terbangunnya suasana guyub penuh persaudaraan di antara penduduk desa berdasarkan adat istiadat, kepercayaan, serta agama yang dianut di desa tersebut. Ahmad Basarah bangga bahwa di Provinsi Banten, misalnya, indeks kerukunan umat beragama terus naik secara positif selama lima tahun terakhir, mulai dari  60,7 pada 2017 naik jadi 65,9 pada 2018, lalu puncaknya naik jadi 69,6 pada 2021.

‘’Namun demikian, saya masih mendengar ada bibit ekstremisme di provinsi ini. Misalnya di Menes, para pelaku ekstremisme pernah mencoba melakukan penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto. Saya juga mendengar ada kasus penolakan pembangunan gereja di Cilegon dan Maja. Di sinilah kearifan lokal harus terus diperkuat,’’ ujar Ahmad Basarah.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, desa-desa di seluruh Indonesia adalah ujung tombak penyelenggaraan pembangunan nasional yang berada di garda terdepan pelayanan publik. Itulah sebabnya pemerintahan Presiden Joko Widodo mendorong semua desa untuk maju dengan menyalurkan dana desa yang sangat besar.

‘’Di Tahun 2022 saja, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 68 triliun. Ini dana yang besar. Namun perlu saya ingatkan, hendaknya dana sebesar itu jangan hanya dipakai untuk membangun infrastruktur fisik, tapi juga infrastruktur ideologi. Jangan dikira penguatan ideologi tidak penting,’’ ujar Ahmad Basarah.

Untuk itu, doktor bidang hukum tata negara lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu mengaku sangat gembira Provinsi Banten mendorong terbentuknya kampung-kampung wawasan kebangsaan di banyak tempat. Dengan strategi yang dimotori Kepala Badang Kesbangpol Provinsi Banten Ade Riyanto itu, Ahmad Basarah optimistis Banten akan menjadi provinsi teladan dengan ketahanan ideologi yang dapat diandalkan.

‘’Apalagi ke depan, Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham sudah bersepakat akan mendorong para kepala desa di seluruh Indonesia untuk menjadi hakim-hakim desa agar persoalan-persoalan di desa bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika para kepala desa itu tidak punya ketahanan ideologi yang kuat, bagaimana mungkin mereka akan menjadi paralegal yang mumpuni,’’ kata  Ahmad Basarah.

Pejabat Gubernur Banten Almuktabar mengatakan, punya agenda yang terstruktur, sistematis dan massif dalam memperkuat wawasan kebangsaan sampai titik terdepan di kampung-kampung. ‘’Kami sangat sadar, jika desa-desa kuat secara ekonomi, politik, juga budaya, maka kami di tingkat provinsi juga bisa tidur tenang,’’ ujar dia.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus