Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO TEMPO - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri meminta pemerintah memastikan kelayakan moda transportasi menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, termasuk untuk moda transportasi laut. Terlebih diprediksi terjadi lonjakan penumpang kapal penyeberangan hingga 50 persen dibanding musim mudik pada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kapal laut menjadi salah satu pilihan utama bagi pemudik, terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang tidak terhubung dengan infrastruktur jalan yang memadai," kata Irine Yusiana Roba Putri pada Rabu, 26 Maret 2025. "Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kapal yang digunakan dalam kondisi layak, aman, dan nyaman bagi para penumpang."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan mencatat pergerakan orang pada musim mudik Lebaran 2025 mulai melonjak pada H-9 atau Sabtu, 22 Maret 2025. Kenaikan pergerakan orang terjadi pada moda transportasi kereta api dan kapal feri dengan jumlah di atas 50 persen.
Pemerintah juga memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada H-3 atau Jumat, 28 Maret 2025. Menurut Irine, lonjakan penumpang menjelang Lebaran sering kali menyebabkan kapal kelebihan kapasitas. "Tentunya kondisi ini meningkatkan risiko keselamatan, terutama jika tidak ada pengawasan ketat terhadap jumlah penumpang dan muatan," kata legislator dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, itu.
Irine juga menyoroti usia kapal-kapal yang beroperasi dan tidak mendapatkan perawatan optimal. Jika memaksakan kapal yang sudah tua untuk terus belayar, maka berpotensi memicu terjadinya kendala teknis di tengah perjalanan, seperti mesin mogok atau kebocoran kapal.
Kendati sudah ada regulasi mengenai kelayakan kapal, implementasi di lapangan sering kali kurang maksimal. "Dalam beberapa kasus, kapal yang seharusnya tidak beroperasi tetap digunakan karena lemahnya pengawasan," ucap Irine.
Anggota Komisi Bidang Infrastruktur dan Transportasi DPR, ini meminta pemerintah untuk menerapkan sanksi tegas bagi operator kapal yang melanggar aturan keselamatan. Sanksi yang dijatuhkan, menurut dia, pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
"Pemerintah juga harus mengawasi harga tiket agar tetap sesuai ketentuan dan mencegah praktik percaloan atau penipuan tiket palsu," kata Irene. "Penting juga memastikan tersedianya alat keselamatan, seperti pelampung dan sekoci dalam jumlah cukup untuk seluruh penumpang."
Di sisi lain, Irine mengatakan kondisi cuaca yang buruk seperti gelombang tinggi dan angin kencang, kerap menjadi ancaman bagi kapal penyeberangan. Khususnya bagi kapal dengan spesifikasi yang kurang memadai untuk menghadapi kondisi ekstrem. Oleh karena itu, Irine mengingatkan Pemerintah agar terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) supaya peringatan dini dapat cepat diketahui bila ada potensi cuaca buruk yang dapat membahayakan perjalanan kapal.
Jika cuaca tidak memungkinkan, menurut Irine, operator kapal laut harus siap menunda perjalanan demi keselamatan penumpang. "Kondisi cuaca juga perlu dipantau secara terus-menerus oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan pengelola kapal untuk menghindari dampak buruk cuaca ekstrem, terutama yang saat ini sedang melanda Maluku Utara," ungkap Irine.
Agar tidak terjadi insiden yang merugikan masyarakat, pemerintah juga pun diingatkan untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kelayakan kapal penyebrangan selama arus mudik. Caranya, kata Irine, melakukan uji kelayakan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi, baik dari aspek mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas penumpang. "Hentikan operasi kapal yang tidak memenuhi standard dan memastikan tidak ada dispensasi terhadap kapal yang tidak layak," tambahnya.
Irine menilai pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu berkoordinasi dengan operator kapal untuk menambah jumlah armada guna mengurangi kepadatan dan menghindari kapasitas berlebih. Dia juga menekankan pentingnya peningkatkan infrastruktur pelabuhan selama musim libur Lebaran, seperti ruang tunggu yang lebih nyaman dan sistem antrean tiket yang lebih tertata. "Apalagi setiap tahun banyak pemudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak-anak," ucap Irine.
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan kapal penyeberangan selama arus mudik dengan melakukan pengawasan ketat, memastikan kelayakan kapal, serta meningkatkan fasilitas dan regulasi, risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Selain itu, Irine melanjutkan, perlu kerja sama antara pemerintah, operator kapal, dan masyarakat untuk menciptakan sistem transportasi laut yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi para pemudik.
"Langkah-langkah preventif ini bukan hanya demi keselamatan, tetapi juga untuk memastikan mudik menjadi pengalaman yang menyenangkan tanpa insiden yang membahayakan jiwa," ucap Irine. Dia berharap pelayanan transportasi laut bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran, salah satunya dengan memastikan batas jumlah penumpang kapal sungguh ditegakkan supaya keamanan penumpang terjamin. “Jangan sampai kelebihan kapasitas penumpang maupun muatan barang yang dapat membahayakan keselamatan."
Irine mencatat peningkatan arus penumpang dan barang selama libur Lebaran dengan moda transportasi laut, termasuk di Maluku Utara. Penumpukan truk pengangkut barang sembako diketahui terjadi tahun lalu di Pelabuhan Feri Bastiong Ternate menuju Halmahera karena ada prioritas untuk kendaraan pribadi. Oleh karenanya, Irine berharap PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry atau ASDP bisa membuat sistem pengaturan kendaraan roda dua, roda empat, dan roda delapan yang lebih baik sehingga pasokan kebutuhan pokok lancar.
"Saya pun mengapresiasi kerja cepat jajaran Kementerian Perhubungan, termasuk KSOP UPP Sofifi, sehingga pelabuhan laut Sofifi akan segera dioperasikan pada 26 Maret ini," katanya. "Semoga ini sungguh bisa mendukung peran Pelabuhan Feri Galala selama arus mudik Lebaran untuk mendukung konektivitas penumpang dan barang di Pulau Halmahera." (*)