Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdayakan Perempuan, TAF Gelar Temu Perempuan Pejuang SDA di Kalbar

Program PS yang memberikan ruang akses dan kontrol dalam pengelolaan SDA bagi masyarakat ini, sangat sedikit akan keterlibatan kelompok perempuan.

12 Maret 2020 | 13.52 WIB

KegiatanTemu Perempuan Pejuang Sumber Daya Alam Adil dan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat yang didukung oleh United Kingdom Climate Change Unit (UKCCU) dan The Asia Foundation (TAF).
Perbesar
KegiatanTemu Perempuan Pejuang Sumber Daya Alam Adil dan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat yang didukung oleh United Kingdom Climate Change Unit (UKCCU) dan The Asia Foundation (TAF).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL — The Asia Foundation (TAF) menggelar acara temu perempuan pejuang sumber daya alam (SDA) adil dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat. Temu provinsi ini diadakan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 2020 yang jatuh pada 8 Maret 2020 dengan tema tahun ini, #EachForEqual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tema ini sesuai dengan semangat yang diperjuangkan oleh puluhan perempuan pejuang sumber daya alam yang adil dan setara yang sejak lima tahun terakhir ini difasilitasi Gerakan CSO (civil society organization) Kalbar untuk penguatan peran mereka dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang didukung oleh United Kingdom Climate Change Unit (UKCCU) dan The Asia Foundation (TAF).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bermula dari assesment termasuk hasil penelitian WALHI Kalbar (2019) tentang ketimpangan akses kelola masyarakat bahwa dari total lahan di Kalbar seluas 14,7 juta hektare, sekitar 13,6 juta hektare sudah dikeluarkan izinnya untuk industri ekstraktif, industri dengan bahan baku dari alam sekitar. Sisanya sekitar 1,1 juta hektare, itulah lahan yang dapat di kelola dan di akses oleh masyarakat.

Sejak 2014 Pemerintah Indonesia sesungguhnya telah mengeluarkan kebijakan untuk membangun dari pinggiran melalui program perhutanan sosial (PS), Khusus untuk provinsi Kalbar dengan target seluas 1.199.566 hektare dan realisasi tahun 2019 mencapai 319.234,7 hektare.

Di sisi lain program PS yang memberikan ruang akses dan kontrol dalam pengelolaan SDA bagi masyarakat ini, sangat sedikit akan keterlibatan kelompok perempuan. Dari capaian sekitar 4 juta hektare seluruh Indonesia, baru 2 kelompok perempuan di Rejang Lebong, Bengkulu dan Bener Meriah, Aceh yang berhasil mengakses PS.

Padahal, peran kelompok perempuan di komunitas dalam mengelola SDA sangatlah penting dan strategis. Melalui Program SETAPAK 2 yang diampu oleh The Asia Foundation bersama mitra-mitra CSO-nya di Kalimantan Barat, sejak 2015 telah memfasilitasi beberapa kelompok perempuan di komunitas dalam advokasi tata kelola hutan dan lahan (TKHL).

Beberapa capaian luar biasa hasil kolaborasi CSO dan kelompok perempuan misalnya JARI Indonesia Borneo Barat, AMAN Kalbar, Lingkar Borneo, ELPAGAR, LBBT, PRCF, YKSPK, SAMPAN dan PPSDAK memfasilitasi kelompok perempuan di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat.

Capaian-capaian bersama antara CSO dan kelompok perempuan antara lain, mendorong Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat; memfasilitasi kelompok perempuan untuk melakukan permintaan informasi publik guna mengetahui hak-hak komunitas atas wilayah hutan dan lahan; mendorong kelompok perempuan untuk terlibat dalam lembaga pengelola hutan desa dan mengelola bantuan (BLU) guna meningkatkan penghidupan mereka melalui usaha produktif di perhutanan sosial; memperkuat kelompok untuk menjadi paralegal untuk mengadvokasi wilayah mereka saat terjadi konflik lahan dengan industri lahan skala besar yang merugikan penghidupan komunitas.

Program officer SETAPAK 2, The Asia Foundation, Margaretha Tri Wahyuningsih, mengatakan bahwa peran CSO sangat penting dalam memfasilitasi kelompok perempuan di komunitas dalam mengambil peran untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pengelolaan SDA di Indonesia.

Margaretha juga menambahkan bahwa hasil-hasil luar biasa ini tentunya dapat dicapai berkat kerja sama yang efektif bersama pemerintah daerah setempat, dinas/intansi terkait di Provinsi seperti Lingkungan hidup dan kehutanan termasuk KPH-KPH yang memfasilitasi perhutanan sosial, Perkebunan, UMKM, Bappeda dan komisioner seperti Komisi Informasi Publik Provinsi Kalbar dan Ombudsman. “Pemda Landak sendiri termasuk yang progresif dalam mendorong tersedianya perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat kabupaten Landak,” ujarnya. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus