Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL -- Masyarakat diharapkan memahami konsep jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Membayar iuran berarti telah menolong sesama dan menjalankan budaya bangsa ini. “Konsep jaminan itu kalau kita cermati merupakan warisan nenek moyang kita, budaya tolong-menolong,” ujar Pakar Jaminan Kesehatan Masyarakat FKM UI, Budi Hidayat saat menjadi narasumber dalam webinar beberapa waktu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memahami falsafah gotong-royong dalam jaminan kesehatan, Budi memberi gambaran tentang risiko yang dapat menimpa seseorang. Risiko menjadi berat kalau ditanggung sendiri, tetapi berubah ringan saat ditransfer ke banyak orang, atau sebuah kelompok. Begitulah pola layanan yang dijalankan BPJS Kesehatan, mengelola dana hasil iuran masyarakat dapat dipakai untuk menolong saudara-saudara sebangsa lain yang tak mampu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau risiko menimpa seseorang akan terasa berat bagi orang tersebut. Dalam teori modern, bagaimana manajemen risiko dapat dilakukan? Yakni dengan mentransfer risiko tersebut dari risiko individu menjadi risiko kelompok, itulah yang disebut dengan sistem jaminan asuransi,” ujar Budi.
Pembayar iuran BPJS Kesehatan juga menolong dirinya sendiri. Artinya, orang tersebut menabung untuk berbagai kemungkinan risiko kesehatan yang terjadi di masa depan, yang mungkin saja membutuhkan biaya perawatan sangat besar. “Bayangkan jika seseorang menderita penyakit jantung dan tak punya JKN-KIS, dia sendiri akan menanggung risiko tersebut,” katanya.
Kontribusi BPJS Kesehatan terhadap perbaikan kesehatan masyarakat terus meningkat sejak kali pertama diluncurkan pada 2014. Kohesivitas sosial meningkat 13,6 persen pada 2015 dan meningkat menjadi 14 persen di tahun berikutnya.
“BPJS Kesehatan secara tak langsung memberi perlindungan finansial keluarga dan mencegah kemiskinan, meningkatkan usia harapan hidup sebesar 1 persen atau menambah usia seseorang sekitar 0,31 tahun,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.
Besarnya biaya medis seperti operasi jantung, cuci darah, atau penyakit berat lainnya menjadi ringan karena ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu masyarakat tak perlu pusing mengeluarkan biaya besar dan akhirnya terhindar dari pemiskinan.
Menurut Fachmi, masyarakat telah merasakan manfaat besar dengan kehadiran BPJS Kesehatan. Pada 2019 tercatat 756.515 kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan. Total pemanfaatan dalam enam tahun penyelenggaraan jaminan kesehatan sebesar 1,1 miliar pemanfaatan.
Sejumlah manfaat telah dirasakan masyarakat berkat kehadiran BPJS Kesehatan. Bahkan, pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada peserta JKN-KIS yang tak mampu. Data pada Januari-April 2020, sekitar 96 juta orang mendapatkan manfaat dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN dan lebih dari 35-37 juta orang dalam PBI APBD.
Artinya, terdapat 133 juta kepesertaan JKN penerima bantuan dari total 222 juta orang, atau lebih dari 50 persen.“Komposisi kepesertaan JKN sebenarnya banyak yang iurannya dibayarkan pemerintah. jadi pemerintah mengeluarkan anggaran cukup besar,” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Iene Muliati.(*)