Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerja sama ini bertujuan memproteksi warga desa dari risiko sosial ekonomi. Kesepakatan ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diteken oleh Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penandatanganan itu berlangsung di sela–sela acara pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke -25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB, Senin, 15 Juli 2024.
Dalam PKB tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendes PDTT bersinergi dalam melindungi Pekerja Rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi. Perjanjian ini sekaligus salah satu wujud implementasi Sustainable Development Goals (SDGs).
Di tingkat desa, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini diimplementasikan melalui SDGs Desa. Tujuan SDGs Desa ini tertuang dalam Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Salah satu tujuan SDGs Desa yaitu “Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata” dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru untuk semua warga desa.
Karena itu, GTTGN di Mataram ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan inovasi dan teknologi yang lahir dari desa sebagai upaya pertumbuhan ekonomi desa yang merata. (*)